Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.920 Triliun per Maret 2026

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.920 Triliun per Maret 2026

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah Indonesia menyentuh angka Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026. Capaian ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar Rp 282,52 triliun jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025.

Dilansir dari Detik Finance, total utang tersebut setara dengan 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Meskipun terjadi peningkatan rasio dari sebelumnya 40,46 persen pada akhir tahun lalu, angka ini ditegaskan masih berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai regulasi.

Pemerintah melalui DJPPR menegaskan bahwa penambahan pembiayaan ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi menjaga stabilitas pasar keuangan di dalam negeri.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis laporan di website resmi DJPPR, dikutip Jumat (8/5/2026).

Struktur kewajiban pemerintah tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.652,89 triliun atau mencakup 87,22 persen dari total komposisi. Sementara itu, porsi pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.

"Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," jelas DJPPR.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kenaikan rasio utang pada kisaran 40 persen merupakan dampak dari tekanan ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2025. Kebijakan menambah utang diambil sebagai langkah darurat untuk mencegah dampak krisis yang lebih luas bagi masyarakat.

"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya di Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi