Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan posisi utang pemerintah yang mencapai Rp 9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026 masih dalam kategori aman. Penegasan ini disampaikan dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin kemarin untuk merespons lonjakan utang negara.
Total utang tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 282,52 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.637,90 triliun. Meskipun mendekati angka Rp 10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dilaporkan berada pada angka 40,75 persen, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 60 persen dari PDB. Ia membandingkan kondisi keuangan Indonesia dengan standar ketat yang diterapkan oleh negara-negara di kawasan Eropa.
"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang terhadap PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah mengklaim pengelolaan utang dilakukan secara terukur dan penuh kehati-hatian dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Purbaya menyebutkan bahwa rasio utang Indonesia masih jauh lebih rendah daripada rasio yang dimiliki oleh Singapura, Malaysia, maupun Thailand.
"Singapura 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.
Menurut Purbaya, pengelolaan yang cermat ini seharusnya mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena posisi Indonesia yang lebih stabil dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang. Ia menyayangkan adanya sudut pandang negatif terhadap nominal utang pemerintah saat ini.
"Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" tambah Purbaya, Menteri Keuangan.
Secara struktur, kewajiban pemerintah per Maret 2026 didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang. Sementara itu, porsi sisanya merupakan pinjaman yang berjumlah Rp 1.267,52 triliun atau mencakup 12,78 persen.
"Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%," tulis laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.