Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.920 Triliun per Maret 2026

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.920 Triliun per Maret 2026

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah Indonesia mencapai angka Rp 9.920,42 triliun pada akhir Maret 2026, yang setara dengan rasio 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Akumulasi utang tersebut dikelola secara terukur guna menjaga stabilitas fiskal nasional dan mendukung pengembangan pasar keuangan di dalam negeri.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu yang dilansir dari Money pada Minggu (10/5/2026), instrumen Surat Berharga Negara (SBN) masih mendominasi komposisi utang. Nilai SBN tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun atau mencakup 87,22 persen dari keseluruhan total utang pemerintah.

Sisa kewajiban pemerintah berasal dari sektor pinjaman yang besarannya mencapai Rp 1.267,52 triliun atau sekitar 12,98 persen. Pihak kementerian menegaskan bahwa pemilihan instrumen utang telah mempertimbangkan optimalisasi portofolio pembiayaan negara secara hati-hati.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR Kemenkeu.

Otoritas fiskal menekankan bahwa penggunaan surat utang negara merupakan bagian utama dari strategi pembiayaan pemerintah saat ini demi menjaga likuiditas pasar.

"Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN," tulis DJPPR Kemenkeu.

Meski rasio terhadap PDB telah melampaui angka 40 persen, posisi tersebut secara regulasi masih dalam batas aman. Undang-Undang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap PDB, sehingga posisi saat ini dinilai masih memiliki ruang fiskal yang cukup.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penegasan mengenai keamanan posisi utang Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026), Purbaya menyoroti rasio utang negara lain seperti Thailand yang mencapai 63,5 persen, Malaysia 64 persen, dan Singapura di rentang 165 hingga 170 persen.

"Dengan standar itu, kita (RI) masih aman. Enggak apa-apa, memang kenapa? Singapura berapa? 100 persen, Malaysia berapa? Lebih dari 60 persen. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu kita masih aman," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.

Langkah pemerintah ke depan akan tetap mengandalkan belanja negara untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi nasional. Strategi ini dibarengi dengan pemanfaatan ruang defisit fiskal yang ada guna menjaga momentum akselerasi ekonomi tetap berjalan sesuai target.

Artikel terkait

Rekomendasi