Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan aksi teguran langsung terhadap sejumlah pengendara mobil yang kedapatan parkir liar di jalur sepeda kawasan Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, pada Jumat (8/5/2026). Aksi tersebut dilakukan Jenal saat ia tengah melaksanakan kegiatan bersepeda ke kantor atau bike to work.
Dilansir dari Megapolitan, Jenal yang saat itu mengenakan perlengkapan bersepeda lengkap sempat terlibat adu argumen dengan salah satu pengemudi mobil di dekat Tugu Kujang. Pengendara tersebut dilaporkan tetap bertahan di bahu jalan meski telah diperingatkan bahwa area tersebut merupakan hak bagi para pesepeda.
"Pak masih lama enggak parkirnya? Izin Pak, punten, punten. Di dalam aja (parkir) Pak, jalur sepeda Pak. Saya lagi sepedaan," kata Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota Bogor.
Merespons teguran tersebut, pengemudi mobil berwarna abu-abu itu justru mempertanyakan balik aksi Jenal dengan nada menantang. Jenal kemudian menegaskan posisinya sebagai pejabat publik agar aturan di jalan raya tersebut dipatuhi.
"Mau ngapain? Sepedaan kan bisa di depan," jawab pengemudi mobil.
Interaksi tersebut berlanjut ketika Jenal memberikan penekanan mengenai fungsi jalur yang sedang digunakan oleh sang pengemudi untuk parkir.
"Bapak (ini) jalur sepeda. Saya wakil wali kota Pak, izin ya Pak ya," balas Jenal Mutaqin.
Dalam keterangan tambahan pada Sabtu (9/5/2026), Jenal menjelaskan bahwa tujuannya mendokumentasikan kegiatan tersebut adalah untuk membuat konten edukasi mengenai budaya bersepeda ke kantor. Namun, ia justru menemukan fakta bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas masih rendah.
"Udah lama enggak ngonten, jadi kemarin tuh setiap Jumat sudah bike to work memang cuma kemarin pengen bikin konten aja, tapi ditemukan lah masih banyak yang membandel," kata Jenal Mutaqin.
Politisi tersebut mengungkapkan bahwa suasana sempat memanas karena ada beberapa pengendara yang menunjukkan reaksi emosional saat diminta pindah. Meski demikian, ia memilih untuk tetap tenang dan mengedepankan identitasnya sebagai pimpinan daerah agar pelanggar bersedia kooperatif.
"Sempat ada yang emosi untung enggak kepancing dan saya bilang, saya wakil wali kota, baru tuh berangkat. Seperti kemarin yang saya tegur itu, 'itu kan jalan luas' kata dia gitu 'lah ini kan hak saya Pak' jadi ya akhirnya bilang 'saya wakil wali Kota Bogor' gitu," ujar Jenal Mutaqin.
Berdasarkan pengamatannya, pelanggaran serupa sering terjadi di titik-titik krusial seperti Jalan Juanda dan area di depan perhotelan sepanjang Jalan Pajajaran. Para pelanggar sering berasumsi bahwa tindakan mereka tidak mengganggu arus lalu lintas utama karena lebar ruas jalan di lokasi tersebut.
"Pajajaran, Juanda, banyak juga, sebelum tugu kujang depan hotel dan sebagainya. Pokoknya yang di jalur sepeda yang ruas jalannya lebar mereka merasa 'ah engga macet kali' jadi parkir," tutur Jenal Mutaqin.
Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik parkir liar di jalur sepeda dapat membentuk persepsi publik bahwa tindakan tersebut adalah hal yang wajar. Jenal menegaskan bahwa sanksi tilang dapat diberlakukan bagi siapa saja yang masih nekat melanggar aturan ruang jalan tersebut.
"Ini jadi kebiasaan, kalau dibiarkan dianggap jadi pembenaran dan tidak melanggar. Padahal melanggar dan bisa kita tilang," kata Jenal Mutaqin.