Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengungkapkan fenomena perselisihan ekonomi global yang mendorong investor lebih memprioritaskan kepastian hukum dan ketahanan nasional dibandingkan insentif pajak atau upah murah pada Selasa (12/5/2026).
Kondisi persaingan antarbangsa saat ini telah bergeser menjadi upaya penggunaan berbagai sumber daya strategis sebagai instrumen tekanan dalam hubungan internasional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Kita sedang melihat perselisihan hubungan ekonomi. Teknologi dijadikan senjata, keuangan dijadikan senjata, energi dijadikan senjata, data dijadikan senjata, rantai pasokan dijadikan senjata, bahkan sektor keberlanjutan dan standar juga dijadikan senjata," kata Arif dalam acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (12/5/2026).
Persaingan yang kian memanas tersebut memberikan beban psikologis dan keraguan bagi pemilik modal untuk menanamkan dana mereka di luar negeri karena besarnya pengaruh posisi geopolitik suatu negara terhadap keberhasilan bisnis.
Arif memberikan penegasan bahwa variabel daya tarik investasi seperti fasilitas fiskal dan kemudahan lahan tidak lagi menjadi faktor utama yang dikompetisikan secara global saat ini.
"Dengan ketidakpastian di seluruh dunia ini, dengan beban tambahan baru bagi investor, saya percaya saat ini kita tidak hanya bersaing dalam hal pajak. Kita tidak bersaing dalam memberikan fasilitas yang relevan, kemudahan lahan, atau biaya tenaga kerja," ujarnya.
Menurut Wamenlu, pelaku usaha kini mencari ekosistem yang menawarkan prediktabilitas tinggi serta efisiensi birokrasi di tengah situasi dunia yang serba tidak menentu.
"Kita bersaing dalam hal kepercayaan, prediktabilitas, efisiensi, ketahanan, dan juga posisi strategis. Kecepatan telah menjadi aspek yang sangat penting. Kepastian hukum tentu saja menjadi aspek yang sangat penting, koherensi regulasi, kesiapan infrastruktur, dan saya pikir dalam konteks ini transformasi mendalam adalah sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia," papar Arif.
Ia menambahkan bahwa analisis mendalam mengenai administrasi dan alur perizinan di lapangan menjadi pertimbangan krusial bagi investor sebelum memutuskan masuk ke pasar Indonesia.
"Saya percaya sebelum investor masuk ke sebuah negara, mereka melakukan analisis ukuran pasar, biaya tenaga kerja, kepastian hukum, serta memeriksa infrastruktur. Di banyak negara seperti Indonesia, terkadang mereka juga memeriksa stempel yang digunakan-siapa yang akan memberikan persetujuan tersebut, dan apakah akan diperlukan stempel lain di masa depan. Jadi bagi kami, inilah yang kami sebut nilai tambah administrasi," jelasnya.
Pemerintah Indonesia saat ini berupaya menjawab tantangan tersebut melalui program debottlenecking yang bertujuan menyederhanakan regulasi dan menghilangkan hambatan operasional bagi dunia usaha.
"Saya rasa ini bukan tentang deregulasi. Ini lebih tentang arah. Ini lebih tentang ke mana arah investasi Anda di Indonesia di masa depan, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang," ujar Arif.