Ribuan orangtua siswa Asshodriyah Islamic School (AIS) di Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, menandatangani petisi untuk menolak pembangunan lapangan padel di depan gedung sekolah pada Jumat (8/5/2026).
Aksi penolakan melalui petisi ini telah mengumpulkan lebih dari 2.000 dukungan sebagai respons atas kekhawatiran dampak kebisingan dan gangguan keamanan bagi para siswa, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Perwakilan orangtua siswa AIS, Moniqe, menjelaskan bahwa langkah hukum dan administratif ini diambil setelah upaya penyampaian aspirasi sebelumnya tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan dari pihak terkait.
“Awalnya menemui jalan buntu, terus kami pasang spanduk menolak itu. Kami juga melakukan petisi, sampai sekarang sudah 2.000-an lebih yang tanda tangan petisi itu,” kata Moniqe, Perwakilan Orangtua Siswa AIS.
Para orangtua murid juga memanfaatkan platform media sosial untuk menarik perhatian otoritas berwenang, termasuk Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi, agar segera melakukan langkah penindakan.
“Kami juga upload di Instagram dan tag beberapa pihak seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, sampai Distaru (Dinas Tata Ruang) agar segera ditindaklanjuti,” ujar Moniqe, Perwakilan Orangtua Siswa AIS.
Aspek keselamatan menjadi poin utama penolakan karena proyek konstruksi tersebut dianggap tidak memiliki pembatas atau jaring pengaman yang memadai di area tempat siswa berkegiatan.
“Sampai hari ini tidak ada pengamanan sama sekali. Padahal anak-anak bermain dan berkegiatan di lapangan,” kata Moniqe, Perwakilan Orangtua Siswa AIS.
Moniqe menambahkan bahwa aktivitas pembangunan yang terus berjalan beriringan dengan jam belajar sekolah meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang dapat mengenai anak-anak di sekitar lokasi.
“Saya takut kalau ada besi terlempar dan mengenai anak-anak,” ucap Moniqe, Perwakilan Orangtua Siswa AIS.
Kepala Asshodriyah Islamic School Bekasi, Ahmad Baidowi, menegaskan bahwa penolakan resmi secara institusi telah dilayangkan melalui surat keberatan kepada Pemerintah Kota Bekasi sejak awal tahun ini.
“Surat pertama sekitar Januari atau Februari. Tapi sampai sekarang belum ada follow up,” kata Ahmad Baidowi, Kepala AIS Bekasi.
Meskipun mendukung perkembangan olahraga, Ahmad menyayangkan pemilihan lokasi yang terlalu berimpitan dengan zona pendidikan yang seharusnya tenang untuk proses belajar mengajar.
“Kami tidak alergi dengan olahraga padel, tapi yang kami sayangkan kenapa terlalu dekat dengan sekolah,” ujar Ahmad Baidowi, Kepala AIS Bekasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana, menyatakan telah mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.
“Kedua belah pihak akan kami undang supaya menghasilkan keputusan yang bisa diterima bersama,” kata Arief Maulana, Kepala Distaru Kota Bekasi.
Arief mengakui bahwa secara regulasi bangunan tersebut sudah memiliki izin sesuai rencana tata ruang, namun terdapat kendala pada minimnya sosialisasi kepada warga terdampak di sekitarnya.
“Terkait dalam pelaksanaannya, harusnya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ucap Arief Maulana, Kepala Distaru Kota Bekasi.
Saat ini, kondisi di lokasi menunjukkan proyek masih dalam tahap pengerjaan rangka besi meski papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertanggal 17 April 2026 telah terpasang secara resmi.