Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat jumlah warga yang meninggalkan Ibu Kota lebih tinggi dibandingkan pendatang baru pada periode pascalebaran, yakni 25 Maret hingga 30 April 2026. Fenomena ini menunjukkan tren penurunan minat bermukim di Jakarta dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data resmi, sebanyak 22.617 jiwa tercatat keluar dari Jakarta, sedangkan pendatang baru hanya mencapai 12.766 orang, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Angka pendatang ini terus menyusut sejak 2021 yang sebelumnya konsisten berada di atas angka 20.000 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, memberikan penjelasan mengenai pergeseran angka kependudukan yang cukup signifikan pada tahun ini.
"Arus pendatang baru ke Jakarta pascalebaran 2026 tercatat menurun. Sebaliknya, jumlah warga yang keluar dari Ibu Kota justru meningkat dan bahkan hampir dua kali lipat dibandingkan yang masuk," ujar Denny dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Tingginya angka keluar dipengaruhi oleh program penataan dokumen kependudukan sesuai domisili yang mewajibkan warga di wilayah penyangga memperbarui data KTP mereka. Selain itu, faktor biaya hidup yang tinggi dan munculnya pusat ekonomi baru di luar Jakarta turut memicu migrasi tersebut.
"Melalui program ini, mereka melakukan penyesuaian administrasi kependudukan agar sesuai dengan domisili sebenarnya," kata Denny.
Data spesifik menunjukkan bahwa 71,57 persen warga yang keluar berada pada usia produktif, dengan mayoritas merupakan kelompok berpenghasilan rendah. Alasan utama kepindahan adalah faktor perumahan yang mencapai 33,92 persen, sementara kualitas hidup seperti polusi dan kemacetan juga menjadi pertimbangan.
Pengamat tata kota, M. Azis Muslim, memberikan pandangan mengenai fenomena perpindahan penduduk dari pusat kota menuju wilayah pinggiran tersebut.
"Bisa kita katakan sebagai sebuah sinyal kuning dari proses suburbanisasi," ujar Azis kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2026).
Menurut Azis, keterjangkauan harga rumah tapak di Jakarta yang semakin sulit menjadi faktor pendorong utama masyarakat mencari hunian di wilayah penyangga. Kondisi lingkungan di pusat kota yang padat memperkuat alasan warga mencari lokasi dengan ruang terbuka hijau yang lebih luas.
"Dari sisi harga rumah di Jakarta itu sudah semakin sulit dijangkau, terutama tapak," kata Azis.
Azis menambahkan bahwa ketersediaan transportasi publik seperti LRT, MRT, dan KRL tetap memungkinkan warga tinggal di pinggiran namun tetap bekerja di Jakarta. Lingkungan yang lebih nyaman dinilai memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
"Kalau di daerah pinggiran itu lebih nyaman karena masih banyak ruang terbuka hijau yang tersedia, yang berarti kualitas hidup itu akan lebih baik," ucap Azis.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencatat keberadaan 5.499 penduduk nonpermanen. Tren perpindahan ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang mengintegrasikan Jakarta dengan wilayah penyangga dalam konsep kawasan aglomerasi.