Sejumlah warga mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk meninjau langsung lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di samping Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (15/5/2026). Permintaan ini muncul karena area tersebut masih dipenuhi tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat meski sebelumnya sempat dilakukan pembersihan.
Kondisi di lapangan menunjukkan tumpukan sampah plastik, karung, hingga puing bangunan masih berserakan di sepanjang Jalan Kepanduan II, Pejagalan. Berdasarkan laporan Megapolitan, aroma tidak sedap dari lokasi tersebut bahkan tercium hingga ke Apartemen Teluk Intan yang terletak tepat di seberang deretan lapak ilegal tersebut.
Seorang warga setempat bernama Andri menyampaikan bahwa kehadiran gubernur secara langsung diyakini dapat mempercepat penanganan masalah lingkungan ini. Ia merujuk pada aksi cepat pemerintah provinsi saat menangani persoalan infrastruktur di kawasan Pejagalan setelah ditinjau langsung oleh Pramono.
“Kami harapkan iya (gubernur turun langsung), agar bisa ditinjau langsung dan ditindak segera,” ucap Andri saat ditemui di lokasi.
Andri menyayangkan proses pembersihan yang dianggap tidak tuntas dan hanya berlangsung sementara saat menjadi perhatian publik. Menurutnya, aktivitas pengangkutan sampah dan alat berat sudah tidak terlihat lagi di lokasi dalam beberapa hari terakhir.
“Seperti waktu yang jalan tinggi sebelah itu,” kata Andri.
Meskipun bagian depan lokasi tampak bersih, tumpukan sampah di bagian dalam disebut masih menggunung di balik lapak-lapak semi permanen yang ditutupi terpal. Beberapa truk pikap juga terlihat masih terparkir dan memuat puing-puing kayu di area tersebut.
“Seingat saya dibersihin waktu ada TV liput, besokannya masih ada, tapi setelah itu hari berikutnya aktivitas pembersihan sudah tidak ada lagi sampai saat ini. Alat berat saja sudah tidak ada di sana,” ujar Andri.
Merespons keluhan tersebut, otoritas lingkungan hidup setempat mengklaim bahwa pengangkutan sampah telah dilakukan secara rutin. Pembersihan ini melibatkan berbagai satuan kerja dari Sudin LH Jakarta Utara hingga bantuan alat berat Dinas Sumber Daya Air.
“Memang belum semua, tapi sudah seminggu ini tiap hari kita angkut,” ungkap Fadli, Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Kasatpel LH) Kecamatan Penjaringan.
Fadli menegaskan bahwa penanganan akan terus dilanjutkan sesuai instruksi yang ada hingga lokasi benar-benar bersih dari sampah. Rencananya, lahan tersebut akan ditimbun kembali dengan material tanah atau lumpur setelah seluruh sampah berhasil diangkut.
“Instruksi secepatnya ditindaklanjuti, nanti kalau sudah rata baru akan ditimbun dengan lumpur oleh SDA,” tambah Fadli.