Warga Penjaringan Keluhkan Bau Busuk TPS Ilegal di Samping Hutan Kota

Warga Penjaringan Keluhkan Bau Busuk TPS Ilegal di Samping Hutan Kota

Aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan yang berbatasan langsung dengan Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, hingga kini dilaporkan belum tertangani secara menyeluruh.

Berdasarkan pantauan yang dikutip dari Megapolitan pada Jumat (15/5/2026), deretan lapak semipermanen yang digunakan untuk menimbun limbah masih terlihat di sepanjang Jalan Kepanduan II, Pejagalan.

Lokasi tersebut dipenuhi tumpukan sampah plastik hitam, karung putih, serta puing-puing kayu yang berserakan di sejumlah titik lapak tersebut.

Kondisi ini menimbulkan aroma tidak sedap yang sangat menyengat bagi para pengguna jalan yang melintas di depan deretan lapak tersebut.

Aroma busuk dari timbulan sampah itu bahkan dilaporkan tercium hingga ke Apartemen Teluk Intan yang letaknya berada tepat di seberang lokasi pembuangan ilegal.

Gangguan bau tersebut akan semakin terasa kuat saat embusan angin mengarah dari lokasi tumpukan sampah menuju area hunian vertikal tersebut.

Stan (35), salah seorang warga di sekitar lokasi, membenarkan bahwa aroma tidak sedap dari timbulan sampah itu sering kali sampai ke pemukiman penduduk.

"Iya, bau kalau ada angin mengarah ke seberang sini. Bau sampahnya memang menyengat, jadi kecium banget," katanya.

Menurut Stan, otoritas terkait sebenarnya sempat melakukan beberapa kali penindakan setelah keberadaan lokasi tersebut menjadi perbincangan di media sosial.

"(Ingin segera rapi) banget, lah. Lebih tegas aja, harusnya jangan beberapa kali saja didatangi-nya," ucapnya.

Warga lainnya, Intan, juga menyampaikan harapan agar proses pembersihan dan penertiban lokasi pembuangan sampah ilegal itu dapat dilakukan lebih cepat.

Masyarakat sekitar menginginkan kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang asri dan sejuk seperti sedia kala.

"Warga cuma mau seperti dulu, indah dan nyaman serta sejuk di hirup udaranya. Itulah keluhan mereka," ungkapnya.

Langkah Penanganan oleh Pemerintah

Menanggapi kondisi tersebut, Fadli selaku Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Kasatpel LH) Penjaringan menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengangkutan sampah.

Proses pembersihan lahan tersebut telah dilakukan secara intensif setiap hari sepanjang pekan ini dengan melibatkan tim gabungan.

"Armada yang giat di sana gabungan dari Suku Dinas LH Jarta Utara, Unit Penanganan Sambah Badan Air (UPS BH) dan Sudin LH Kep. Seribu dan bantuan alat berat dari Dinas Sumber Daya Air (SDA)," ucapnya.

Fadli menambahkan bahwa personel telah ditempatkan di lokasi guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah secara liar di area tersebut.

Pemerintah setempat berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan sampah ini hingga lahan tersebut benar-benar bersih dari material limbah.

"Instruksi secepatnya ditindaklanjuti, nanti kalau sudah rata baru akan ditimbun dengan lumpur oleh SDA. Target secepatnya. Lokasi untuk akses masuk dijaga oleh tim kelurahan," tambahnya.

Kronologi Penumpukan Sampah

Keberadaan lapak pemilahan sampah ini diketahui telah berlangsung cukup lama dan sempat dikeluhkan warga melalui kanal resmi pengaduan pemerintah.

Jayadi, salah seorang warga sekitar, mengungkapkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut terdeteksi mulai meningkat sejak akhir tahun 2024.

"Setau saya ini sejak akhir 2024, kalau dilihat jadi tempat bakar sampah. Lalu pernah ada kebakaran di sana di awal 2025, dan setelah kebakaran makin menjadi tempat penumpukan dan pemilahan sampah," ucapnya.

Meskipun warga sempat melaporkan masalah ini melalui aplikasi JAKI karena gangguan aroma tidak sedap, namun penegakan hukum dinilai belum memberikan efek jera yang signifikan.

Artikel terkait

Rekomendasi