Pihak sekolah dan orangtua murid Asshodriyah Islamic School (AIS) di Jalan Caman Raya, Kota Bekasi, melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan lapangan padel pada Jumat (8/5/2026). Fasilitas olahraga tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa karena lokasinya tepat berada di depan area belajar.
Keberatan ini dipicu oleh kekhawatiran akan dampak kebisingan serta prosedur pembangunan yang dianggap tidak aman bagi aktivitas anak-anak, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Proyek seluas 2.000 meter persegi itu dilaporkan belum memasang jaring pengaman atau pembatas yang memadai.
Perwakilan orangtua siswa AIS, Moniqe, menyatakan bahwa mereka secara tegas menentang proyek tersebut karena potensi risiko bagi para siswa selama kegiatan belajar mengajar.
“Sebagai orangtua murid sangat menolak ya. Karena lapangan padel itu menimbulkan kebisingan dan proses pembangunannya tidak safety,” ujar Moniqe, perwakilan orangtua siswa.
Moniqe menjelaskan lebih lanjut bahwa pengerjaan proyek dilakukan saat jam sekolah berlangsung tanpa perlindungan material yang memadai di area bermain siswa.
“Padahal anak-anak bermain dan berkegiatan di lapangan,” katanya.
Kecemasan para orangtua semakin meningkat mengingat material konstruksi berat digunakan sangat dekat dengan lokasi lalu lalang anak-anak setiap harinya.
“Saya takut kalau ada besi terlempar dan mengenai anak-anak,” ucapnya.
Selain masalah keselamatan, ia menyoroti kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut yang berdekatan dengan jalur LRT dan akses Jalan Kalimalang.
“Mungkin bisa ditinjau lagi perizinannya. Kalau bisa dibatalkan (pembangunannya),” katanya.
Gerakan penolakan ini juga diwujudkan melalui pemasangan spanduk serta penggalangan petisi daring yang kini telah didukung oleh ribuan orang.
“Kami juga upload di Instagram dan menandai beberapa pihak seperti Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, sampai Distaru. Harapannya agar segera ditindaklanjuti,” ujar Moniqe.
Kepala Asshodriyah Islamic School Bekasi, Ahmad Baidowi, menegaskan bahwa posisi lahan yang terlalu dekat dengan ruang kelas menjadi alasan utama keberatan pihak sekolah.
“Kami mengkhawatirkan akan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar anak-anak,” kata Ahmad, Kepala AIS Bekasi.
Ahmad memaparkan bahwa pihak sekolah sudah bersurat kepada Pemerintah Kota Bekasi sejak awal tahun 2026, namun belum mendapatkan respons konkret hingga saat ini.
“Dari kami belum ada persetujuan sama sekali. Mereka datang hanya silaturahmi dan tidak ada draft persetujuan untuk lapangan padel,” katanya.
Menurutnya, gangguan dari suara mesin dan aktivitas penarikan material menggunakan katrol sudah mulai dirasakan sejak dimulainya konstruksi pasca-Idul Fitri.
“Kami tidak alergi dengan olahraga padel, tapi yang kami sayangkan kenapa terlalu dekat dengan sekolah,” ujarnya.
Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Arief Maulana, memberikan klarifikasi bahwa secara regulasi, zonasi pembangunan tersebut sudah sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
“Untuk perizinan pola ruang terhadap kegiatan tersebut memang sudah sesuai dengan RDTR dan RTRW,” ujar Arief, Kepala Distaru Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi telah menginstruksikan penghentian sementara aktivitas di lokasi proyek setelah melakukan peninjauan lapangan atas keluhan tersebut.
“Kedua belah pihak akan kami undang supaya menghasilkan keputusan yang bisa diterima bersama,” ujar Arief.
Pertemuan mediasi dijadwalkan berlangsung pada hari Senin untuk membahas aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
“Hari Senin akan diundang. Kegiatan pembangunan juga sudah diperintahkan untuk dihentikan sementara,” katanya.