Pemerintah meresmikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 guna menekan penggunaan energi nasional. Langkah ini diprediksi mampu menghemat subsidi BBM senilai Rp 6,2 triliun melalui pengurangan mobilitas harian pegawai di luar sektor esensial.
Volume penumpang Commuter Line Jabodetabek dilaporkan menurun pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut, Jumat (10/4/2026), sebagaimana dilansir dari Money. Selain menyasar ASN, pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran M/6/HK.04/III/2026 yang mengimbau sektor swasta untuk turut menerapkan pola kerja serupa secara sukarela.
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai instrumen ini sangat efektif dalam mengurangi biaya transportasi besar seperti bensin, solar, dan parkir. Ia menekankan bahwa optimalisasi energi di tempat kerja menjadi dampak yang paling cepat dirasakan secara fiskal oleh negara.
"Jadi, penghematan yang paling cepat terasa bukan pengurangan emisi karbon, melainkan turunnya konsumsi BBM, listrik kantor, penggunaan AC, lift, lampu, dan biaya fasilitas harian," ujar Syafruddin Karimi, Ekonom.
Syafruddin menambahkan bahwa meski penurunan emisi lingkungan tetap menjadi poin penting, namun dalam kondisi harga minyak dunia yang tinggi, manfaat fiskal jauh lebih mendesak. Penghematan ini dipandang sebagai bantuan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini menghadapi tekanan kenaikan harga minyak dan pelemahan kurs rupiah.
"Dalam situasi harga minyak melonjak dan subsidi energi tertekan, manfaat fiskal dan energi jauh lebih menentukan dibanding manfaat lingkungan yang efeknya muncul lebih bertahap," imbuh Syafruddin Karimi, Ekonom.
Terdapat potensi kenaikan pemakaian listrik di tingkat rumah tangga bagi para pekerja, namun jumlahnya diprediksi tetap lebih rendah dibandingkan biaya bahan bakar yang terbakar saat perjalanan komuter. Syafruddin berpendapat bahwa kebijakan ini secara logis memindahkan konsumsi energi ke sektor yang kenaikan biayanya lebih kecil.
"Tetapi nilainya biasanya jauh lebih kecil dibanding bensin atau solar yang terbakar setiap hari dalam perjalanan komuter massal," ungkap Syafruddin Karimi, Ekonom.
Mengenai penghitungan efisiensi, perusahaan disarankan menggunakan rumus praktis yang membandingkan biaya operasional harian saat kantor penuh dengan saat pegawai bekerja jarak jauh. Syafruddin menekankan bahwa fokus utama tetap pada penekanan konsumsi energi di lokasi kerja.
"Kebijakan WFH satu hari per minggu ditujukan untuk menekan konsumsi energi di tempat kerja. Itu berarti biaya yang paling relevan untuk dihitung memang biaya operasional harian kantor," ungkap Syafruddin Karimi, Ekonom.
Terkait hak-hak pekerja, Syafruddin mengingatkan bahwa skema ini tidak boleh menjadi alasan untuk memangkas upah atau hak cuti. Ia menegaskan pentingnya transparansi mengenai pergeseran beban biaya operasional dari instansi ke individu pekerja.
"Karena itu, efisiensi WFH sering kali bukan penghapusan biaya, melainkan pergeseran biaya dari lembaga ke individu," ucap Syafruddin Karimi, Ekonom.
Sebagai penutup dari sisi kebijakan publik, WFH dianggap sebagai bantalan jangka pendek yang efektif saat terjadi lonjakan harga energi global. Namun, Syafruddin mengingatkan perlunya pengakuan jujur bahwa penghematan di level makro dapat beriringan dengan beban rutin tambahan bagi rumah tangga.
"Meski begitu, pembacaan yang jujur harus mengakui manfaat fiskal di level negara atau perusahaan bisa muncul bersamaan dengan tambahan beban rutin di level rumah tangga pekerja," ungkap Syafruddin Karimi, Ekonom.
Pengamat ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak turut memberikan pandangan bahwa penghematan terbesar memang bersumber dari pemborosan biaya transportasi di wilayah macet seperti Jakarta. Ia mencatat durasi perjalanan yang bisa mencapai 1,5 jam menjadi nilai waktu yang sia-sia bagi produktivitas.
"Untuk perkantoran biasa, mungkin tidak terlalu besar, akan tatapi untuk tempat seperti ruangan-ruangan belajar di perguruan tinggi, relatif besar," kata Payaman Simanjuntak, Pengamat Ketenagakerjaan.
Payaman juga menyoroti potensi pengurangan polusi udara sebagai dampak positif lainnya. Meski demikian, ia mengamati bahwa hingga saat ini implementasi kebijakan WFH belum merata di seluruh instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
"WFH akan nengurangi pemborosan itu. Polusi udara juga akan berkurang," ungkap Payaman Simanjuntak, Pengamat Ketenagakerjaan.
Payaman menyimpulkan bahwa secara keseluruhan dampak kebijakan ini saat ini masih tergolong kecil karena keterbatasan jumlah unit kerja yang menerapkan. Beberapa instansi seperti Kelurahan Srengseng di Jakarta Barat terpantau tetap beroperasi normal untuk melayani masyarakat pada hari pertama kebijakan.
"Jadi secara keseluruhan, dampaknya masih kecil," ucap Payaman Simanjuntak, Pengamat Ketenagakerjaan.
Peneliti BRIN, Triyono menjelaskan bahwa kebijakan ini telah mencakup 20 persen dari total hari kerja mingguan, yang memberikan dampak signifikan pada penggunaan listrik di gedung perkantoran bertingkat. Ia mencontohkan efisiensi yang bisa dicapai ketika hanya sedikit lantai gedung yang beroperasi saat hari WFH.
"Misalnya dalam satu gedung itu yang menyala hanya beberapa lantai, itu terasa ya penghematan energinya, dan jelas juga mengurangi karbon" ungkap Triyono, Peneliti BRIN.
Triyono menekankan bahwa kunci utama keberhasilan transisi ini adalah pemantauan produktivitas yang tepat melalui indikator kualitas kerja yang jelas. Menurutnya, pengalaman selama pandemi Covid-19 seharusnya sudah membuat masyarakat akrab dengan sistem kerja jarak jauh.
"Misalkan di kantor sini saja ya, dari lantai satu sampai sebelas itu paling yang hidup waktu WFH hanya dua lantai, itu kan sudah pengehematan yang sangat luar biasa gitu ya," urai Triyono, Peneliti BRIN.
Triyono menyarankan agar instansi pemerintahan memastikan produktivitas ASN tidak menurun akibat perpindahan lokasi kerja ini. Ia juga memperingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa disamaratakan bagi seluruh sektor swasta karena perbedaan tipologi pekerjaan.
"Intinya kan produktivitas yang dihitung," ujar Triyono, Peneliti BRIN.
Terkait pergeseran beban biaya ke tingkat rumah tangga, Triyono menilai fenomena tersebut sebagai konsekuensi yang pasti terjadi. Namun, penghematan ongkos transportasi bagi pekerja di kota besar sering kali tetap lebih menguntungkan secara finansial.
"Kalau secara umum ya itu memang beralih ke individu ya, kembali ke beban rumah masing-masing," jelas Triyono, Peneliti BRIN.
Peralihan beban operasional dari kantor ke rumah dinilai tidak memberikan efek negatif yang besar jika dibandingkan dengan total biaya dan energi yang dikeluarkan jika harus bekerja secara tatap muka. Arus lalu lintas di beberapa ruas jalan Jakarta, seperti Jalan Letjen S. Parman, terpantau ramai lancar pada sore hari pertama kebijakan ini berlaku.
"Secara umum, kalau ada pengalian memang ada pengalihan beban itu pada pekerja di level rumah tangga. Itu sudah hal yang pasti, tapi kalau melihat dari beban kerja, beban listrik dan sebagainya dibandingkan dengan harus ke kantor sebenarnya tidak terlalu efek," tutup Triyono, Peneliti BRIN.