Wilmar International Tanggapi Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO

Wilmar International Tanggapi Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO

Wilmar International Limited memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan manipulasi harga ekspor atau under invoicing minyak sawit mentah (CPO) pada Kamis (28/5/2026). Perusahaan ini menjadi salah satu eksportir yang disebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) yang dilansir dari Detik Finance, manajemen Wilmar menyatakan bahwa mereka belum mendapatkan pemberitahuan formal mengenai proses penyelidikan perkara itu.

"Wilmar ingin mengklarifikasi bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi tentang penyelidikan yang disebutkan dalam artikel tersebut," tulis keterangan tersebut.

Meskipun demikian, korporasi ini menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dengan pihak berwenang guna memahami permasalahan yang sedang bergulir.

"Kami sedang bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memahami kekhawatiran mereka," tulis keterangan tersebut.

Langkah transparansi juga dijanjikan oleh manajemen kepada para investor publik. Pemberitahuan lanjutan akan segera disampaikan ke pasar modal setelah dokumen atau informasi resmi mengenai penyidikan didapatkan oleh pihak perusahaan.

"Jika dan ketika kami menerima pemberitahuan resmi bahwa Wilmar sedang diselidiki karena diduga melakukan under-invoicing dan transfer pricing ekspor, kami akan memperbarui informasi kepada pasar," tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya sepuluh perusahaan eksportir CPO yang diduga memanipulasi data ekspor. Bendahara Negara tersebut menegaskan bahwa para wajib pajak ini harus melunasi kewajiban mereka sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Data itu sudah ada tiga bulan lalu. (Tindakannya) Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," kata Purbaya, Selasa (26/5/2026).

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai identitas perusahaan yang masuk daftar tersebut, Purbaya membenarkan keterlibatan Wilmar International Group dan Musim Mas Group.

"Itu dua betul. Dua-duanya (betul)," jawab Purbaya.

Purbaya juga menyebutkan nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk sebagai entitas lain yang kemungkinan masuk dalam daftar, meskipun ia mengaku tidak terlalu yakin.

Pemerintah mensinyalir sepuluh eksportir tersebut tidak menyadari bahwa data tujuan pengiriman komoditas mereka telah terlacak. Modus yang digunakan adalah menjual CPO ke perusahaan perdagangan di Singapura, sebelum diteruskan ke Amerika Serikat dengan selisih nilai mencapai 50 persen.

Kementerian Keuangan mengindikasikan adanya praktik pemindahan laba melalui manipulasi pencatatan dokumen saat komoditas transit di negara tetangga tersebut.

"Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.

Artikel terkait

Rekomendasi