Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 karyawan PT Xactie Indonesia di Depok, Jawa Barat, seiring penutupan resmi perusahaan tersebut pada Senin (8/6/2026), akibat tekanan ekonomi global.
Penghentian operasional pabrik berorientasi ekspor tersebut menambah daftar panjang krisis industri manufaktur, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Seluruh pekerja yang terdampak dilaporkan telah menerima kepastian pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan sesuai kesepakatan bersama.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa langkah efisiensi ekstrem ini menjadi indikasi nyata dari penurunan kondisi pasar internasional yang telah diprediksi sebelumnya.
"Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang karyawan PT Xactie di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa yang disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang atau menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, dikutip Senin (8/6/2026).
Pihak serikat pekerja memastikan para buruh yang kehilangan pekerjaan memperoleh kompensasi sebesar dua kali ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hak tersebut meliputi uang penghargaan masa kerja serta penggantian hak yang disetujui pihak manajemen.
Faktor geopolitik dunia berupa konflik berkepanjangan diidentifikasi sebagai pemicu utama melonjaknya biaya produksi akibat penguatan mata uang dolar terhadap bahan baku impor.
"Perang membuat harga bahan baku impor yang dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xactie adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar global melemah, mereka tidak mampu bersaing dan akhirnya tutup," jelas Said Iqbal.
Lonjakan kasus PHK ini meluas ke wilayah lain seperti Banten dan Jawa Timur, yang menyasar sektor tekstil, alas kaki, hingga industri otomotif akibat penurunan daya beli masyarakat.
"KSPI sudah mengingatkan sejak awal bahwa akan ada ancaman PHK besar-besaran. Ini bukan asumsi. Kami diingatkan langsung oleh manajemen di tingkat perusahaan. Dan sekarang kenyataannya mulai terjadi," tutur ia.
Sejumlah pabrik besar di Tangerang dan Serang, termasuk PT Shewa, Luncheong, PT PWI, hingga PT Nikomas turut melakukan pengurangan tenaga kerja dalam skala besar.
"Bahkan perusahaan besar seperti Nikomas juga mengurangi sekitar 279 pekerja. Ini menunjukkan situasi industri formal sedang tidak baik-baik saja," imbuh Said Iqbal.
Fenomena serupa melanda wilayah Karawang dengan penutupan pabrik dan efisiensi ratusan buruh, serta dialami oleh CV Asri di Sidoarjo yang memberhentikan sekitar 200 pekerja.
"Perusahaan otomotif dan turunannya juga mulai terpukul. Harga jual mobil naik, permintaan turun, daya beli masyarakat melemah, akhirnya perusahaan melakukan efisiensi dan PHK," lanjutnya.
Guna mengantisipasi pembengkakan angka pengangguran dalam tiga bulan ke depan, KSPI mendesak keterlibatan aktif Satgas Mitigasi PHK bentukan pemerintah untuk merumuskan solusi konkret.
"Pemerintah sudah membentuk Satgas Mitigasi PHK. KSPI akan terus memberikan informasi dan mendorong langkah-langkah konkret. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak buruh diberikan secara penuh," tambah Said Iqbal.
Sebagai langkah lanjutan, serikat pekerja mendorong program penyaluran kerja terpadu agar para mantan karyawan dapat segera diserap oleh sektor industri yang masih stabil.
"Kalau memungkinkan, para pekerja bisa disalurkan ke perusahaan lain. Seperti kasus di Tangerang, ada pekerja yang dipindahkan ke pabrik baru di Brebes," terang Said.