Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap bahan baku pangan dari warga lokal melalui Badan Usaha Milik Desa atau Koperasi Desa. Ketentuan ini disampaikan pada Senin (11/5/2026) dalam acara Munas Papdesi, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kebijakan tersebut dirancang agar anggaran besar dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat pedesaan. Pemanfaatan potensi lokal diharapkan mampu mencegah perputaran uang hanya terpusat di wilayah perkotaan.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasi ketat telah disusun untuk mengatur rantai pasok pangan nasional ini. SPPG diinstruksikan tidak memiliki pilihan kemitraan lain selain menggunakan sumber daya yang tersedia di wilayah operasional desa masing-masing.
"Pak Mendes mengatakan itu belanja ke BUMDes. Kalau enggak bisa, nanti SPPG harus belanjanya ke Kopdes. BUMDes ada di desa itu, itu wajib," tegas Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Pemerintah juga telah menyiapkan konsekuensi hukum dan administratif bagi unit operasional yang melanggar ketentuan kemitraan lokal tersebut. Pengawasan akan dilakukan secara berkala melalui mekanisme teguran resmi sebelum tindakan tegas diambil.
"Kalau enggak (belanja ke desa), bisa ditutup. Diberi peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga," cetus Zulhas, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Langkah ini merupakan implementasi dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat desa. Program ini diproyeksikan menjadi pendorong utama bagi sektor pertanian, peternakan, hingga perikanan rakyat agar desa tidak hanya menjadi penonton dalam industri pangan.
Ketua Umum DPP Papdesi, Wargiyati, menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi program prioritas pemerintah tersebut di lapangan. Ia menilai kehadiran dapur SPPG di wilayah pedesaan memberikan peluang kerja nyata bagi penduduk setempat, termasuk ibu rumah tangga.
"Kebetulan di desa saya ada MBG, warga saya bisa kerja di situ 50 orang. Biasanya ibu rumah tangga enggak punya penghasilan, sekarang di atas Rp 2 juta, itu sangat luar biasa," ujar Wargiyati, Ketua Umum DPP Papdesi.
Dalam pertemuan tersebut, Wargiyati kembali terpilih memimpin organisasi aparatur pemerintah desa untuk masa jabatan 2026 hingga 2031 melalui proses aklamasi.