Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pegiat media sosial Abu Janda dan Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Mei 2026, atas dugaan penyebaran konten provokatif yang mendiskreditkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Laporan ini diajukan oleh organisasi kemasyarakatan Pemuda Mahasiswa Timur Raya terkait unggahan di kanal YouTube Coklat TV.

Dugaan manipulasi informasi menjadi dasar laporan tersebut karena konten yang disebarkan dianggap telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Kuasa hukum pelapor menyebutkan bahwa rekaman pidato yang diunggah tidak ditampilkan secara utuh oleh para terlapor.

"Pidato lengkap tidak diunggah, melainkan hanya dipotong sebagian, lalu disebarkan ke ruang publik sehingga menimbulkan kegaduhan," ujar Wahyu, Kuasa hukum Ormas Pemuda Mahasiswa Timur Raya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, sebagaimana dilansir Metro TV.

Wahyu merinci bahwa durasi video yang menjadi persoalan sangat singkat, yakni hanya berkisar antara 12 detik hingga dua menit. Penghilangan konteks asli dari pernyataan Jusuf Kalla tersebut dinilai sebagai tindakan yang disengaja.

"Kami menilai bahwa pemotongan video berdurasi singkat tersebut merupakan bentuk manipulasi. Kami menemukan adanya unsur itu yang dilakukan oleh terlapor," tegas Wahyu.

Laporan polisi ini mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, pihak pelapor menyertakan pasal mengenai penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dianggap memperkeruh suasana digital.

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterbitkan. Kami akan terus mengawal dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, sampai ada penetapan tersangka," jelas Wahyu.

Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk memperkuat tuntutan mereka. Langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang sering melontarkan pernyataan provokatif di ruang publik.

Artikel terkait

Rekomendasi