Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Prabowo Subianto Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan pada Senin (8/6) sore, seperti dilansir dari Detik Finance.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Posisi baru di pemerintahan ini memiliki kedudukan yang setara dengan menteri sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024.

Sebelum pengumuman resmi dikeluarkan, Said Iqbal sempat memberikan pernyataan mengenai kabar masuknya ia ke dalam jajaran kabinet pemerintahan yang baru.

"Kita tunggu saja pengumuman resmi dari Mensesneg atas nama Presiden ya," ujar Said Iqbal, Presiden Partai Buruh.

Ia kemudian mengonfirmasi telah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya pada Minggu malam untuk menghadiri prosesi pelantikan di Istana.

"Iya, jam 16.30 WIB dilantik di Istana. Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," ucap Said Iqbal, Presiden Partai Buruh.

Usai menghadiri pelantikan, ia menegaskan status jabatan barunya yang kini menyamai tingkat kementerian.

"Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres nomor 137 tahun 2024," tutur Said Iqbal, Presiden Partai Buruh.

Said Iqbal memaparkan bahwa keputusan menerima jabatan ini diambil setelah melalui diskusi internal bersama jajaran rekan buruh di KSPI dan Partai Buruh demi memperjuangkan aspirasi pekerja dari dalam pemerintahan.

"Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan-kawan buruh kami memutuskan untuk berjuang melalui di dalam. Secara platform perjuangan, keberpihakan presiden Prabowo dan kaum rakyat kecil mendorong kami untuk berikan masukan. Jadi menjaga keseimbangan," papar Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden.

Langkah ini diambil karena selama ini kalangan pengusaha dinilai lebih banyak memiliki akses langsung untuk menyuarakan kepentingan modal kepada para menteri bidang perekonomian.

"Karena kawan pengusaha kan misal ya, kita melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, Pak Bahlil, Pak Airlangga banyak mendapat masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal," ujar Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden.

Ia berharap kehadirannya di struktur pemerintahan mampu memberikan ruang yang seimbang bagi suara-suara para pekerja.

"Saya beranikan diri ikhtiar dan ijtihad bahwa saya juga harus berikan keseimbangan terhadap apa yang mau disuarakan kawan kawan buruh," tegas Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden.

Mengenai program kerja ke depan, Said Iqbal berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan guna mengawal penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK) bersama serikat buruh.

"Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal-hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting. Pak Presiden Prabowo memberikan ruang seluas-luasnya untuk Serikat buruh," papar Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden.

Selain mendampingi dialog antara buruh dan pengusaha, ia juga berencana melakukan koordinasi dengan jajaran menteri terkait untuk memastikan regulasi kesejahteraan buruh berjalan optimal.

"Saya akan datangi juga beberapa Menteri untuk mendiskusikan berbagai hal, kami akan yakinkan kalau Menteri nggak bekerja kita akan lapor ke Presiden," janji Said Iqbal, Penasihat Khusus Presiden.

Artikel terkait

Rekomendasi