Pembenahan aspek kultur di tubuh kepolisian menjadi fokus utama yang disoroti dalam rencana perubahan regulasi korps bhayangkara. Anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun menyatakan kesiapannya untuk memberikan sejumlah masukan strategis terkait revisi Undang-Undang (UU) Polri di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (18/5/2026), dilansir dari Nasional.
Adang Daradjatun memiliki pengalaman mendalam terkait transformasi institusi ini karena pernah memimpin tim reformasi pada masa transisi pemisahan kelembagaan.
"Ya memang saya akan memberikan masukan-masukan karena memang saya dulu Ketua Tim Reformasi Polri pada tahun 97-98 waktu kita memisahkan diri ABRI. Saya membangun reformasi Polri di bidang instrumen, struktur, dan kultur. Nah, masalah kultur inilah yang sampai saat ini harus kita kembangkan terus untuk menjadi polisi yang baik," kata Adang.
Terkait lini masa pembahasan regulasi tersebut, politisi ini menyebutkan bahwa jadwal pasti belum bisa ditentukan. Keputusan mengenai waktu peninjauan draf aturan harus disepakati terlebih dahulu melalui mekanisme internal dewan.
"Terus terang saya mohon maaf, saya belum bisa menjawab (kapan pembahasan dimulai). Karena apa pun juga harus dibicarakan dulu di Komisi III," ujar Adang.
Di sisi lain, usulan-usulan yang datang dari lembaga eksternal penasihat reformasi kepolisian mendapatkan respons positif karena dinilai telah mencakup poin-poin krusial.
"Oh bagus, bagus. Saya pikir enam poin itu semua bagus. Tinggal yang penting kan nanti pelaksanaan. Kalau untuk saya, sekali lagi, polisi itu pengayom, pelindung, pelayan masyarakat. Lakukan saja itu dengan baik, pasti akan mendapat simpati dari masyarakat," tutur Adang.