Pegiat media sosial Ade Armando membantah telah melakukan fitnah atau penodaan agama terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Jakarta pada Selasa (5/5/2026). Pernyataan ini merespons laporan polisi dari puluhan organisasi masyarakat Islam terkait unggahan potongan video ceramah.
Klarifikasi tersebut disampaikan Ade Armando saat mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menegaskan bahwa segala bentuk kritik yang pernah dilontarkannya didasari oleh keyakinan pribadi yang memiliki landasan kuat.
"Kami tidak pernah memfitnah, menuduh Pak JK itu penoda agama. Kami tidak pernah menuduh Pak JK, itu memfitnah. Kami tidak pernah mengadu domba antarkelompok-kelompok umat beragama di Indonesia," kata Ade Armando, Pegiat Media Sosial.
Ade Armando menantang pihak pelapor untuk menunjukkan bukti spesifik mengenai bagian video yang dianggap berisi fitnah atau upaya adu domba. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara pribadi atas segala konsekuensi hukum yang timbul.
"Siapa pun yang menuduh saya melakukan itu dan saya dan teman-teman melakukan itu, saya akan tantang untuk tolong sampaikan di bagian mana dari video saya, saya melakukan itu," ujar Ade Armando.
Mantan dosen Universitas Indonesia ini memastikan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di kepolisian. Ia berkomitmen untuk memberikan penjelasan langsung jika pihak berwajib memerlukan klarifikasinya terkait kasus tersebut.
"Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya," kata Ade Armando.
Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kelompok yang terdiri dari sekitar 40 ormas tersebut juga melaporkan Permadi Arya dan politisi Grace Natalie atas dugaan serupa.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Gurun Arisastra menjelaskan bahwa laporan dipicu oleh unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap tidak utuh. Video tersebut tersebar di media sosial pada rentang waktu 9 hingga 13 April 2026.
"Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube, red.) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026," ungkap Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI.
Gurun menambahkan bahwa Jusuf Kalla sebenarnya sedang membahas kekhawatiran psikologis mengenai pemahaman ajaran agama yang berpotensi sesat, namun narasi yang beredar justru menimbulkan konklusi negatif. Menurutnya, pemotongan video tersebut telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
"Sehingga bahwa Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh," ucap Gurun Arisastra.