Pegiat media sosial Ade Armando memutuskan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil setelah dirinya bersama Grace Natalie dan Permadi Arya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh puluhan ormas Islam terkait unggahan video ceramah Jusuf Kalla.
Keputusan tersebut dipicu oleh desakan sejumlah pihak kepada internal partai yang menyatakan tidak akan mendukung PSI selama Ade Armando masih menjadi kader. Pelaporan ini melibatkan sekitar 40 organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat atas dugaan penodaan agama.
"Bahkan ya mungkin Pak Ali bisa cerita, ada orang-orang kirim surat ke Pak Ali dan bilang bahwa, ini bukan Pak Ali ngadu ya, tapi kita baca sama-sama surat-suratnya yang mengatakan bahwa, 'Nggak bisa nih selama Ade Armando masih ada di sana, kita nggak akan dukung PSI'," kata Ade Armando, Pegiat Media Sosial.
Mantan akademisi tersebut menduga serangan digital dan laporan hukum ini merupakan upaya sistematis untuk merusak reputasinya serta partai tempatnya bernaung. Ia mencermati bahwa untuk pertama kalinya tekanan politik tersebut diarahkan secara langsung kepada institusi PSI.
"Ada 40 organisasi Islam atau tokoh di bawah Pak Din Syamsuddin kalau nggak salah, itu datang ke polisi dan melaporkan saya. Kemudian ada yang dari Ambon, kemudian ada lagi satu lagi sekumpulan organisasi apa. Dan di medsos itu luar biasa serangannya. Dan bahkan menyangkut nama-nama besar ya, orang-orang terkenal nih yang turun tangan, ya bahkan Pak Din Syamsuddin itu menurut saya kan luar biasa, luar biasa di atas ya. Tapi serangannya itu bukan hanya ke saya. Buat saya untuk pertama kalinya serangannya diarahkan kepada PSI," katanya.
Ade meyakini ada gerakan bersama yang menargetkan dirinya sekaligus PSI sebagai dampak dari polemik video tersebut. Ia mengaku menangkap adanya intensi khusus dari kelompok pelapor.
"Saya menangkap bahwa memang ada upaya sengaja nih beramai-ramai ingin menghabisi saya dan kemudian menghabisi PSI," katanya.
Meski mengundurkan diri, ia menegaskan tidak ada keretakan hubungan dengan pimpinan partai dan menolak tuduhan bahwa dirinya telah melakukan provokasi terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia tetap pada pendiriannya bahwa kritik yang disampaikan memiliki landasan kuat.
"Saya yakin juga laporan terhadap saya juga tidak akan dicabut nih, akan terus. Tapi saya merasa nggak bersalah, kok. Saya tidak pernah mengadu domba, memprovokasi, menghasut siapa pun, bahkan untuk membenci JK nggak pernah," katanya.
Ade menegaskan kembali bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas partai di tengah tekanan eksternal yang masif. Ia memilih hengkang demi meminimalisir dampak negatif terhadap elektabilitas partai.
"Melalui konferensi pers ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya. Tidak ada konflik antara saya dengan PSI, tapi saya mundur menurut saya demi kebaikan bersama," kata Ade Armando, Pegiat Media Sosial.
Laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI ini didasari oleh unggahan di YouTube Cokro TV dan media sosial lainnya pada April 2026. Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, menilai narasi yang diunggah tidak utuh dan menimbulkan keresahan antarumat beragama.
Selain laporan di Bareskrim, Ade Armando dan Permadi Arya sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku pada 20 April 2026. Hingga kini, proses hukum terkait dugaan penghasutan tersebut masih terus berjalan di kepolisian.