Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan Sang Ayah

Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan Sang Ayah

Kursi anggota DPR RI kini resmi diisi oleh wajah baru, Adela Kanasya Adies, yang dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.

Seperti dikutip dari Suara, politisi muda dari Partai Golkar tersebut resmi menggantikan posisi ayahnya, Adies Kadir. Langkah ini diambil setelah Adies Kadir beralih tugas menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi.

Sosok Adela Kanasya segera menjadi pusat perhatian publik, terutama menyangkut latar belakang pendidikan dan profil pribadinya. Perempuan yang lahir pada 24 Januari 1995 ini kini menginjak usia 31 tahun dan merupakan putri dari pasangan Adies Kadir dan Lita Anastasia.

Sebelum terjun ke panggung politik, Adela memiliki latar belakang profesional di bidang medis. Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, di mana ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran sekaligus Pendidikan Profesi Dokter hingga menyandang gelar dokter medis.

Kariernya di dunia kedokteran sempat dijalani sebagai praktisi estetika medis di L'Viors Clinic Jakarta. Selain itu, ia juga tercatat aktif sebagai anggota dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Keputusan Adela untuk masuk ke politik praktis ditandai dengan bergabungnya ia ke Partai Golkar. Pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu, ia maju mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I dan berhasil mengamankan 12.792 suara pemilih.

Penunjukan Adela sebagai pengganti ayahnya didasarkan pada regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Aturan ini mengatur pengisian kursi kosong di parlemen.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kursi anggota DPR yang ditinggalkan akan diserahkan kepada calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai dan dapil yang sama. Pada Pemilu 2024 di Dapil Jawa Timur I, Adies Kadir meraih posisi pertama dengan 147.185 suara.

Adela Kanasya berada tepat di posisi kedua dalam perolehan suara internal Partai Golkar di wilayah tersebut. Hal inilah yang memberikan hak konstitusional bagi Adela untuk melangkah ke Senayan menggantikan posisi sang ayah.

Proses administrasi pelantikannya telah disahkan melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ditandatangani pada 22 April 2026. Keputusan tersebut secara resmi meresmikan mekanisme PAW untuk anggota DPR RI dari fraksi Golkar ini.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan keterangan terkait penempatan tugas bagi anggota dewan yang baru dilantik tersebut. Adela Kanasya untuk sementara waktu ditempatkan di Komisi III DPR RI.

Penempatan di Komisi III ini membuatnya bersinggungan langsung dengan persoalan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Bidang tugas ini searah dengan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Adies Kadir selama bertugas di parlemen.

Artikel terkait

Rekomendasi