Praktisi hukum dan kolumnis Agus Widjajanto memberikan pandangan mengenai pentingnya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab publik terkait polemik film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita pada Jumat (15/5/2026).
Agus berpendapat bahwa meski film dokumenter merupakan karya independen yang memiliki ruang untuk menyampaikan kritik sosial, pendistribusiannya di luar jalur komersial tanpa sensor resmi tetap membawa konsekuensi logis dalam diskusi di tengah masyarakat.
Dalam kacamata hukum, setiap karya yang muncul di ruang publik perlu dilihat secara proporsional agar tetap berada dalam koridor demokrasi tanpa mengabaikan sensitivitas sosial.
"Dalam negara demokratis, karya dokumenter adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan kebebasan artistik. Tetapi kebebasan itu tetap harus berjalan bersama tanggung jawab moral, akurasi data, dan sensitivitas sosial," ujar Agus Widjajanto, Praktisi Hukum.
Ia menyoroti munculnya narasi mengenai penayangan tanpa sensor yang ramai dibicarakan di media sosial agar tidak ditafsirkan secara sempit oleh masyarakat umum.
"Sebab, bisa saja tayangan tanpa sensor menimbulkan framing tidak bertanggungjawab yang implikasinya masalah opini publik dan politik, serta hukum," kata Agus Widjajanto, Praktisi Hukum.
Menurut Agus, publik perlu memahami bahwa sebuah kritik tidak selalu berarti benar secara mutlak, begitu pula sebaliknya, di mana setiap tanggapan terhadap kritik tidak lantas dianggap sebagai tindakan anti-demokrasi.