Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melalui aturan baru yang diundangkan pada 12 Mei 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.

Langkah penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 mengenai perubahan kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung. AHY menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan yang memegang jabatan tersebut saat menjabat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

Penyesuaian organisasi ini dilakukan demi menyelaraskan susunan kepengurusan komite dengan struktur kementerian baru yang berada di dalam Kabinet Merah Putih.

"Dalam rangka efektivitas tugas Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung perlu melakukan penyesuaian susunan keanggotaan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dengan susunan keanggotaan serta tugas dan fungsi kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih," tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Senin (1/6/2026).

Struktur komite ini diisi oleh sejumlah pejabat setingkat menteri untuk mendukung kelancaran proyek perkeretaapian nasional tersebut. Jabatan wakil ketua diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara posisi anggota ditempati oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga masuk sebagai anggota.

Komite ini memegang peran krusial dalam mengatasi kendala finansial, terutama terkait pembengkakan biaya (cost overrun) yang dialami oleh perusahaan patungan proyek Whoosh.

"Meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan dan/atau penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima oleh perusahaan patungan," tulisnya.

Selain merumuskan langkah penanganan internal bagi perusahaan patungan, komite juga berwenang menetapkan jenis insentif dan bantuan finansial dari pemerintah.

"Meliputi rencana penyertaan modal negara kepada pimpinan konsorsium badan usaha milik negara untuk keperluan proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung; pemberian penjaminan Pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium badan usaha milik negara dalam hal diperlukan untuk pemenuhan modal proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung," jelasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi