Jalur pemandu atau guiding block bagi penyandang tunanetra hampir selalu hadir dengan warna kuning mencolok di berbagai fasilitas publik. Keberadaannya mudah ditemukan mulai dari area trotoar, stasiun, hingga pusat perbelanjaan.
Penggunaan warna cerah ini ternyata memiliki alasan teknis yang krusial bagi keselamatan pengguna. Pemilihan warna tersebut dilansir dari Kompas, bukan didasari faktor estetika semata, melainkan fungsi aksesibilitas.
Aturan mengenai warna pada fasilitas ini telah ditetapkan secara resmi. Hal tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesbilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Warna kuning dipilih lantaran memiliki tingkat kontras yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan material lantai atau trotoar pada umumnya. Di ruang publik, area pejalan kaki biasanya didominasi oleh warna abu-abu, hitam, atau semen.
Kontras yang tajam ini sangat membantu penyandang low vision atau mereka yang masih memiliki sisa penglihatan terbatas. Warna kuning yang menonjol memudahkan mereka mengenali jalur pemandu tersebut dengan lebih cepat.
Selain warna kuning, regulasi Permen PU Nomor 30 Tahun 2006 juga memperbolehkan penggunaan warna jingga. Kedua warna ini dikenal sangat efektif dalam menarik perhatian penglihatan manusia.
Penggunaan warna mencolok seperti kuning dan jingga sudah umum digunakan sebagai simbol peringatan keselamatan. Contoh lainnya dapat ditemukan pada marka jalan, rambu-rambu, hingga garis pengaman di kawasan industri.
Adanya warna kontras ini juga memberikan kesadaran bagi pejalan kaki lainnya. Hal ini membuat masyarakat umum lebih waspada bahwa jalur tersebut merupakan fasilitas prioritas bagi penyandang tunanetra.
Perbedaan Fungsi Pola Guiding Block
Selain faktor warna, jalur pemandu ini memiliki dua pola permukaan yang berbeda dengan fungsi yang tidak sama. Pola pertama berbentuk garis-garis memanjang yang diletakkan searah jalur jalan.
Garis memanjang tersebut berfungsi sebagai instruksi penunjuk arah bagi pengguna untuk terus berjalan. Sementara itu, terdapat pola kedua yang berbentuk bulatan-bulatan kecil menonjol.
Pola bulatan berfungsi sebagai tanda peringatan atau instruksi agar pengguna lebih waspada. Biasanya, pola ini ditempatkan di area krusial seperti sebelum anak tangga, persimpangan jalan, atau area zebra cross.