Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendesak pemerintah agar menyegerakan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 2027. Langkah ini diperlukan demi mengantisipasi ketatnya jadwal penyelenggaraan haji 1448 H yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Dilansir dari Detikcom, percepatan persiapan ini krusial agar peluang jemaah Indonesia mendapatkan fasilitas akomodasi, transportasi, serta pelayanan terbaik di Masyair tidak terganggu. Penerapan sistem baru berbasis platform Nusuk Masar kini memaksa seluruh tahapan berjalan dengan lini masa yang jauh lebih mengikat.
Kebutuhan kepastian regulasi tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Khusus 1447 H/2026 dan Persiapan Haji 1448 H/2027 di Kantor Urusan Haji RI di Jeddah pada Minggu (31/5). Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI Moch Irfan Yusuf serta dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pelayanan Haji dan perwakilan asosiasi nasional.
"Fokus utama kami adalah pelayanan jemaah. Semakin cepat proses pelunasan dilakukan, semakin besar peluang PIHK mendapatkan layanan terbaik dan memberikan kepastian kepada jemaah sejak awal," kata Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur dalam keterangan yang diterima pada Senin (1/6/2026).
Pihak asosiasi juga mengusulkan pemisahan skema pembayaran agar penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dapat bergerak mandiri. Fleksibilitas ini dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian kontrak akomodasi dan penyusunan manifest jemaah secara mandiri tanpa terikat birokrasi kelompok reguler.
"Pelunasan haji khusus sebaiknya dapat dilakukan lebih awal dan tidak harus menunggu proses haji reguler. Ini penting agar PIHK memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kontrak layanan dan menjaga kualitas pelayanan kepada jemaah," terang Firman.
Selain masalah finansial, asosiasi mendorong pemerintah memperkuat diplomasi dengan perusahaan penyedia layanan atau syarikah di Arab Saudi. Fokus utamanya mencakup jaminan kepastian lokasi fasilitas Masyair serta ketersediaan tenda di Mina untuk jemaah haji khusus.
"Kami meyakini bahwa dengan persiapan lebih awal, kepatuhan terhadap timeline Arab Saudi, serta sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan PIHK, penyelenggaraan Haji Khusus Indonesia pada musim haji 1448 H/2027 akan semakin profesional, kompetitif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia," ujar Firman menekankan.
Apresiasi juga disampaikan oleh AMPHURI kepada Menteri Haji dan Umrah RI beserta seluruh pemangku kepentingan pusat jemaah di Jeddah. Komunikasi yang terus terbuka melalui ruang dialog dan evaluasi berkala diharapkan mampu meningkatkan mutu tata kelola pelaksanaan haji pada masa mendatang.