Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi ke Komnas HAM

Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi ke Komnas HAM

Putri penulis buku Ahmad Bahar berinisial F (33) mendatangi kantor Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Kamis (21/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, kedatangan tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya setelah dibawa ke markas GRIB Jaya.

Pendampingan hukum terhadap F dilakukan oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni. Pihaknya menyatakan bahwa insiden yang menimpa korban terjadi pada Minggu (17/5/2026) hingga malam hari.

"Beliau usia 33 tahun yang mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dan tentu melanggar hak azasi khususnya terhadap perempuan. Di mana dalam peristiwa yang kemarin terjadi hari minggu yang lalu sampai malam di hari itu terjadi suatu hal-hal yang di luar kemampuan manusia," kata Gufroni kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Tindakan yang dinilai tidak manusiawi tersebut diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Ormas GRIB Jaya. Gufroni menyebut nama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, turut terlibat dalam interogasi di markas pusat.

"Ada perlakuan-perlakuan yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh anggota Ormas GRIB termasuk juga oleh bapak Hercules. Poin-poin substansinya nanti kami akan sampaikan kepada Komisioner Komnas HAM fakta-fakta apa yang terjadi pada saat klien kami diintrogasi oleh Hercules di Markas Pusat GRIB Jaya," katanya.

Bentuk perlakuan terperinci yang dialami korban belum diungkapkan sepenuhnya oleh pihak kuasa hukum. Gufroni menegaskan bahwa rincian peristiwa baru akan dibuka setelah adanya kepastian perlindungan fisik untuk korban.

"Mungkin nanti setelah kami dapat dari Komisioner ada jaminan keamanan, apalagi bila perempuan," katanya.

Dampak psikologis yang mendalam kini dialami oleh F akibat peristiwa tersebut. F dilaporkan mengalami ketakutan yang besar setiap kali melihat situasi asing di sekitar tempat tinggalnya.

"Beliau ini sangat traumatik. Kalau ada mobil di depan rumah atau ada orang yang tidak dikenal itu sangat takut," ujar Gufroni.

Pihak LBH AP PP Muhammadiyah selanjutnya berencana melakukan konsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil guna mendapatkan pendampingan psikologis bagi korban.

Peristiwa ini bermula saat belasan orang yang mengaku anggota ormas GRIB Jaya mendatangi kediaman Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan rombongan tersebut dipicu oleh konten TikTok milik Ahmad Bahar yang dianggap menyudutkan Hercules, serta adanya pesan ancaman yang dikirimkan kepada Ketua Umum GRIB Jaya tersebut.

Karena Ahmad Bahar tidak berada di lokasi, rombongan itu membawa F secara paksa ke kantor GRIB Jaya sebagai upaya agar ayahnya mau menemui Hercules. Terkait perselisihan tersebut, Ahmad Bahar telah menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi bahwa nomor WhatsApp miliknya telah diretas, sementara Polres Metro Depok telah memediasi perdamaian antara Ahmad Bahar dan pihak GRIB sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi