KPK Tangkap Sepuluh Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

KPK Tangkap Sepuluh Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Sebanyak sepuluh orang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan yang digelar di wilayah Jakarta serta Sumatra Selatan pada Senin (8/6/2026).

Operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menjaring pejabat daerah dan pihak swasta, termasuk Bupati Muara Enim Edison. Para pihak yang diamankan dalam penindakan hukum ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Penjelasan mengenai komposisi para pihak yang terjaring operasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak internal lembaga penegak hukum. Proporsi pihak yang diamankan terbagi rata antara lingkungan pemerintahan dan sektor bisnis.

"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Hingga saat ini, identitas lengkap dari para pihak yang ditangkap dalam operasi penindakan tersebut belum dirilis secara resmi. Lembaga antirasuah masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring di lapangan.

"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," kata dia.

Status hukum dari seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini akan ditentukan dalam waktu dekat. Berdasarkan regulasi yang berlaku, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki tenggat waktu selama 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum resmi para terperiksa.

Artikel terkait

Rekomendasi