Wilayah Mindanao, Filipina, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan besar dengan magnitudo 8,2 pada Senin (8/6/2026) yang memicu dikeluarkannya peringatan bahaya tsunami. Informasi mengenai bencana alam tersebut dirilis secara resmi oleh Pusat Riset Ilmu Kebumian Jerman (GFZ), sebagaimana dilansir dari Internasional melalui laporan Reuters.
Lembaga geofisika GFZ mencatatkan bahwa pusat gempa terdalam berada pada kedalaman yang sangat dangkal, yaitu 10 kilometer atau setara 6,2 mil di bawah permukaan laut. Kedalaman yang dangkal tersebut meningkatkan kekhawatiran akan potensi kerusakan struktural secara masif di wilayah yang terdampak guncangan.
Sebelum melakukan pemutakhiran data final, pihak GFZ sempat mengukur kekuatan gempa berada pada magnitudo 7,3. Menyusul peningkatan kekuatan gempa yang sangat signifikan menjadi magnitudo 8,2, Sistem Peringatan Tsunami Amerika Serikat langsung merilis status ancaman bahaya tsunami untuk wilayah di sekitar pusat gempa.
Dampak dari guncangan besar di Filipina ini juga langsung diantisipasi oleh negara-negara tetangga, termasuk Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika selaku lembaga geofisika resmi Indonesia bergerak cepat mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah domestik.
Peringatan tsunami dari BMKG tersebut ditujukan secara khusus untuk wilayah pesisir di bagian Timur Laut Indonesia. Kawasan tersebut mendapatkan perhatian khusus karena posisinya berada paling dekat dan berhadapan langsung dengan wilayah Filipina Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun total kerugian material dari otoritas Filipina. Saat ini, warga di wilayah pesisir Mindanao serta wilayah timur laut Indonesia diimbau untuk segera menjauh dari garis pantai dan mencari tempat perlindungan yang lebih tinggi.