Model asal Republik Dominika, Francheska Pujols, melayangkan gugatan hukum terhadap brand pakaian Rainbow USA di Mahkamah Agung New York pada 22 Mei 2026. Langkah hukum ini diambil setelah perusahaan tersebut diduga memanipulasi dan mengkloning wajah serta kemiripan dirinya menggunakan kecerdasan buatan (AI) tanpa persetujuan untuk kampanye iklan sensual.
Perkara ini bermula dari kerja sama pemotretan antara Pujols dan Rainbow USA melalui kontrak yang ditandatangani pada September 2024, seperti dilansir dari Wolipop. Foto asli yang dihasilkan dalam sesi tersebut menampilkan pose elegan dan minimalis dengan ekspresi netral di depan latar belakang putih.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Rainbow USA menggunakan teknologi AI untuk merekayasa versi digital Pujols ke dalam pose yang jauh lebih provokatif. Salah satu materi iklan menampilkan sosok AI serupa dirinya mengenakan pakaian minim dalam posisi sensual, yang dinilai berpotensi merusak reputasi profesionalnya di segmen fashion premium.
Pihak penggugat juga menyatakan bahwa iklan-iklan hasil rekayasa kecerdasan buatan tersebut tetap disebarluaskan meskipun masa kontrak kerja sama telah berakhir pada 15 Maret 2025. Pujols mengklaim sudah mengirimkan surat penghentian penggunaan (cease and desist letter) pada Maret lalu, namun materi iklan tetap muncul di situs web, iklan digital, hingga gerai fisik.
Melalui tuntutan hukumnya, Pujols mendesak diadakannya persidangan dengan juri atas tuduhan pencemaran nama baik, penyalahgunaan identitas, dukungan palsu, serta pelanggaran New York Right of Privacy Law. Tindakan sepihak dari brand pakaian tersebut dinilai telah menghilangkan potensi pendapatan lisensi sang model.
Di sisi lain, pihak perusahaan menolak seluruh poin tuntutan yang diajukan oleh sang model dalam persidangan tersebut.
"Kami menggunakan gambar yang kami miliki secara benar dan tidak ada pelanggaran terhadap hak-haknya," kata juru bicara Rainbow USA.
Rainbow USA memastikan bahwa pemanfaatan seluruh materi visual yang mereka miliki saat ini telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.