Pihak kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan oleh biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International Hanania Group. Penyelidikan kini diarahkan pada penelusuran aliran dana promosi perusahaan yang melibatkan sejumlah figur publik di media sosial.
Seperti diberitakan oleh Medcom, aparat penegak hukum telah memanggil beberapa pembuat konten untuk dimintai keterangan. Langkah ini diambil setelah biro perjalanan tersebut gagal memberangkatkan ribuan jemaah ke Tanah Suci sejak Maret lalu.
Dari beberapa nama yang dipanggil, hanya selebgram Keanu Angelo yang memenuhi jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026. Sementara itu, tiga influencer lainnya dipastikan tidak hadir dan harus dijadwalkan ulang oleh penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan situasi pemanggilan para saksi tersebut. Menurutnya, beberapa figur publik belum bisa memenuhi panggilan pertama dari kepolisian.
“Ada pun influencer lain yang dijadwalkan pada hari yang sama, yaitu Sara Gibson (SG), Audrey Jesselyn (AJ), dan Dara Arafah (DA), belum hadir dan dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026,” ungkap Budi.
Di sisi lain, satu selebgram lainnya yaitu Karin Novilda atau Awkarin sama sekali tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini diketahui menetap di Melbourne, Australia sejak pertengahan September 2025.
Keanu Angelo yang memiliki nama asli Muhammad Miftahuda dimintai keterangan oleh penyidik karena pernah mempromosikan paket perjalanan umrah dari Hanania Group. Dalam proses yang berlangsung selama enam jam tersebut, sang selebgram didampingi oleh kuasa hukumnya, Charles P. Situmorang.
Selain menjawab pertanyaan dari tim penyidik, pihak Keanu juga menyerahkan dokumen pendukung untuk membantu proses hukum. Dokumen yang diserahkan meliputi rekening koran yang mencatat riwayat transaksi keuangan sebelum dan sesudah keberangkatannya ke Tanah Suci.
Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan intensif terhadap selebgram tersebut di markas kepolisian. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak luar dalam promosi perusahaan.
“Benar. Pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum,” ungkap Budi.
Penyelidikan aliran dana ini dilakukan secara mendalam karena adanya dugaan kuat bahwa uang milik calon jemaah digunakan untuk membiayai jasa promosi atau endorsement para influencer. Selebgram yang diperiksa menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif demi terangnya kasus hukum ini.
Keanu juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap nasib para korban. Banyak calon jemaah yang kehilangan kesempatan beribadah akibat tata kelola keuangan perusahaan yang bermasalah.
Dampak Kerugian Jemaah dan Penetapan Tersangka
Kasus yang menimpa PT Khazanah Tamma International Hanania Group ini memicu perhatian besar masyarakat lantaran jumlah korban yang masif. Berdasarkan data kepolisian, terdapat sekitar 1.500 calon jemaah umrah yang gagal berangkat pada Maret 2026.
Total kerugian finansial yang dialami oleh para korban akibat kegagalan keberangkatan ini diperkirakan menembus angka Rp12 miliar. Angka tersebut berpotensi terus berkembang seiring berjalannya proses penyidikan.
Aparat kepolisian bergerak cepat dengan menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, sebagai tersangka utama dalam perkara ini. Penyidik saat ini fokus melacak seluruh aset dan aliran dana untuk mengetahui ke mana saja uang jemaah dialirkan.