Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Intimidasi GRIB Jaya ke Komnas HAM

Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Intimidasi GRIB Jaya ke Komnas HAM

Seorang perempuan berinisial F (33) mendatangi Komnas HAM untuk mengungkap dugaan intimidasi yang dialaminya di markas GRIB Jaya Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (17/5/2026). Langkah hukum ini diambil lantaran korban merasa mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari organisasi massa tersebut, seperti dilansir dari Megapolitan.

Persoalan ini bergulir ke ranah publik setelah pihak korban menilai ada pelanggaran hak asasi yang spesifik menimpa F. Situasi ini berbeda dari perselisihan antara ayah F, Ahmad Bahar, dengan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules yang sebelumnya dinyatakan telah selesai melalui mediasi di Polres Metro Depok.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan tindakan yang diterima F merupakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan. Pendampingan hukum diberikan karena F diperlakukan layaknya seorang tersangka oleh pihak ormas.

"Ada Saudara Hercules yang melakukan tindakan-tindakan yang menurut kami adalah melanggar hak asasi manusia, apalagi terhadap seorang perempuan," kata Gufroni di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Pihak hukum menggarisbawahi bahwa penyelesaian damai yang terjadi sebelumnya tidak menghapus perlakuan yang telah dialami oleh F. Kasus ini murni berfokus pada pemulihan hak dan keadilan bagi F pribadi.

"Ini bukan soal persoalan Pak Ahmad Bahar dengan Hercules karena itu sudah selesai dan damai. Ini soal apa yang dialami Saudari F," ujar Gufroni.

Gufroni juga mengkritik keras adanya tindakan interogasi yang dilakukan oleh organisasi massa di luar wewenang aparat penegak hukum resmi. Ormas dinilai telah melampaui batas dengan menempatkan warga sipil dalam posisi tertekan.

"Di negara hukum ini masih ada upaya-upaya interogasi yang di luar akal sehat manusia yang seharusnya itu semestinya menjadi tugas aparat kepolisian, tapi seolah-olah itu diambil alih oleh Ormas GRIB dengan memperlakukan saudara F seperti seorang tersangka atau terdakwa," kata Gufroni.

Korban F menceritakan kronologi penjemputan paksa yang terjadi di kediaman orang tuanya di kawasan Cimanggis, Depok. Sejak awal, F sudah menyatakan penolakan untuk ikut karena permasalahan utama bukan melibatkan dirinya.

"Saya udah bilang, saya enggak mau ikut gitu kan. Ya karena kan yang dicari bapak," kata F.

Perwakilan ormas yang datang terus memberikan tekanan psikologis agar F bersedia dibawa ke markas mereka. Mereka bahkan memberikan jaminan keamanan tertulis demi meyakinkan korban.

"Mereka bilang, ‘nanti kita bikin surat di atas meterai bahwa menjamin kamu akan aman’. Saya bilang saya enggak mau," sambung F.

F akhirnya terpaksa menuruti kemauan rombongan tersebut karena mengkhawatirkan keamanan lingkungan rumahnya jika terus bertahan. Korban merasa situasi akan semakin tidak terkendali bila menolak.

"Kalau mereka bilang kenapa saya harus ikut, karena kalau saya enggak ikut akan semakin banyak orang yang akan datang," kata F.

Setibanya di markas GRIB Jaya, F harus menunggu kedatangan pimpinan ormas tersebut. Begitu tiba di lokasi, F langsung dihadapkan pada tuduhan melakukan pengancaman terhadap keluarga Hercules.

"Pak Hercules masih tetap billing, ‘kamu nih ya ngapain ancam-ancam saya dan istri saya’. Saya billing, ‘maaf Pak, bukan saya’. Tapi beliau tetap tidak percaya," ujar F.

Selain tuduhan verbal, F mengaku menerima tekanan psikologis lain yang menyinggung ranah pribadi dan keyakinannya saat berada di tempat tersebut.

"Dia billing, ‘kamu nih gimana sih kamu kan perempuan, kamu harusnya berbuat baik, copot aja itu jilbab kamu’," kata F.

Kebebasan F untuk meninggalkan lokasi juga dibatasi secara sepihak. Dirinya dijadikan jaminan agar sang ayah segera datang menemui pihak ormas.

"Kalau bapak kamu enggak datang sekarang, kamu enggak akan bisa pulang dari sini," ujar F.

Tekanan semakin memuncak ketika pimpinan ormas tersebut diduga menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban di dalam ruangan.

"‘Nih saya tembakkan, dor dor’, dua kali dia tembakkan," kata F.

Di sisi lain, DPP GRIB Jaya memberikan bantahan resmi terkait seluruh tuduhan penyekapan maupun intimidasi yang dilaporkan F. Pihak ormas menegaskan proses klarifikasi berlangsung secara transparan dan disaksikan oleh otoritas lingkungan setempat.

"Klaim mengenai adanya tekanan verbal sepihak atau anak Ahmad Bahar disandera di dalam ruangan tertutup sepenuhnya merupakan dramatisasi untuk mencari simpati publik," kata Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marselinus Gual.

Artikel terkait

Rekomendasi