Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Intimidasi GRIB Jaya ke Komnas HAM

Anak Ahmad Bahar Laporkan Dugaan Intimidasi GRIB Jaya ke Komnas HAM

F (33), putri penulis Ahmad Bahar, mengadukan dugaan intimidasi yang dialaminya di markas GRIB Jaya Kedoya ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/5/2026). Dilansir dari Megapolitan, korban membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa menerima perlakuan tidak manusiawi.

Langkah hukum tersebut diambil meskipun perselisihan antara Ahmad Bahar dan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules sebelumnya dinyatakan telah selesai secara damai melalui mediasi di Polres Metro Depok. Korban tetap bersuara untuk memperjuangkan haknya sebagai seorang perempuan.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa penjemputan paksa tersebut.

“Ada Saudara Hercules yang melakukan tindakan-tindakan yang menurut kami adalah melanggar hak asasi manusia, apalagi terhadap seorang perempuan,” kata Gufroni di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Gufroni menambahkan bahwa perkara yang dihadapi F berbeda dari konflik utama yang melibatkan orang tuanya dengan Hercules.

“Ini bukan soal persoalan Pak Ahmad Bahar dengan Hercules karena itu sudah selesai dan damai. Ini soal apa yang dialami Saudari F,” ujar Gufroni.

Pihak pendamping hukum juga menyoroti tindakan interogasi sepihak yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan tersebut di markas mereka.

“Di negara hukum ini masih ada upaya-upaya interogasi yang di luar akal sehat manusia yang seharusnya itu semestinya menjadi tugas aparat kepolisian, tapi seolah-olah itu diambil alih oleh Ormas GRIB dengan memperlakukan saudara F seperti seorang tersangka atau terdakwa,” kata dia.

Sementara itu, F membeberkan kronologi saat sejumlah orang mendatangi kediaman ayahnya di Cimanggis, Depok, pada Minggu (17/5/2026).

“Saya udah billing, saya enggak mau ikut gitu kan. Ya karena kan yang dicari bapak,” kata F.

F sempat menolak ajakan tersebut, namun orang-orang yang datang terus mendesaknya untuk ikut ke markas dengan dalih jaminan keamanan.

“Mereka bilang, ‘nanti kita bikin surat di atas meterai bahwa menjamin kamu akan aman’. Saya bilang saya enggak mau,” sambungnya.

Kehadiran massa yang semakin banyak di sekitar rumah akhirnya membuat F terpaksa menuruti kemauan rombongan tersebut demi menjaga situasi.

“Kalau mereka bilang kenapa saya harus ikut, karena kalau saya enggak ikut akan semakin banyak orang yang akan datang,” kata dia.

Setibanya di markas GRIB Jaya, F langsung dihadapkan dengan Hercules dan dituduh melakukan pengancaman via pesan.

“Pak Hercules masih tetap bilang, ‘kamu nih ya ngapain ancam-ancam saya dan istri saya’. Saya bilang, ‘maaf Pak, bukan saya’. Tapi beliau tetap tidak percaya,” ujar F.

Selain mendapatkan tuduhan, F mengaku menerima tekanan verbal mengenai penampilannya dari ketum ormas tersebut.

“Dia bilang, ‘kamu nih gimana sih kamu kan perempuan, kamu harusnya berbuat baik, copot aja itu jilbab kamu’,” kata F.

Situasi semakin menegang lantaran korban juga dilarang meninggalkan lokasi sebelum Ahmad Bahar datang menemui pihak GRIB Jaya.

“Kalau bapak kamu enggak datang sekarang, kamu enggak akan bisa pulang dari sini,” ujar F menirukan ucapan yang diterimanya.

Dalam kesaksian penutupnya, F membeberkan tindakan intimidasi bersenjata yang diperlihatkan di depannya saat penyanderaan berlangsung.

“‘Nih saya tembakkan, dor dor’, dua kali dia tembakkan,” kata F.

Di sisi lain, perwakilan pengurus pusat GRIB Jaya membantah seluruh tuduhan pemaksaan maupun penyanderaan yang dilaporkan oleh F.

“Klaim mengenai adanya tekanan verbal sepihak atau anak Ahmad Bahar disandera di dalam ruangan tertutup sepenuhnya merupakan dramatisasi untuk mencari simpati publik,” kata Marselinus.

Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marselinus Gual, menyatakan proses klarifikasi di markas dilakukan secara terbuka serta disaksikan oleh ketua RW dan aparat setempat.

Artikel terkait

Rekomendasi