Andrie Yunus Tolak Kunjungan Oditurat Militer di RSCM Jakarta

Andrie Yunus Tolak Kunjungan Oditurat Militer di RSCM Jakarta

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menolak kunjungan empat personel Oditurat Militer II-07 Jakarta di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). Penolakan ini terjadi saat Andrie tengah menjalani masa pemulihan intensif setelah menjalani operasi keenam akibat serangan air keras.

Empat oditur yang hadir meliputi Letkol Chk Muhammad Iswadi, Mayor Chk Wasinton Marpaung, Letkol Chk Upen Jaya Supena, dan Kapten Chk Citra Dewi Manurung. Dilansir dari Megapolitan, para petugas yang mengenakan pakaian dinas lengkap tersebut tertahan di Gedung Kencana RSCM sejak pukul 09.50 WIB.

Rombongan tersebut akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.03 WIB setelah hanya diperkenankan bertemu pihak manajemen rumah sakit dan tim hukum korban. Letkol Chk Muhammad Iswadi menjelaskan bahwa kedatangan tim bertujuan untuk melihat kondisi kesehatan fisik korban secara langsung demi kepentingan penuntutan.

"Kami siang hari ini secara dari sisi kemanusiaan, kami ingin membesuk atau menjenguk saudara Andrie Yunus," ujar Letkol Chk Muhammad Iswadi saat memberikan keterangannya.

Iswadi menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk empati tim terhadap kondisi korban yang tengah dirawat. Namun, tim dokter menyatakan bahwa bahu kanan Andrie tidak boleh bergerak sedikit pun agar hasil operasi tidak mengalami kegagalan fatal.

"Saudara Andri Yunus baru selesai melaksanakan operasi dan hari ini pasca-operasi masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi," ujar Iswadi.

Oditurat militer menganggap keterangan langsung dari dokter dan pengamatan fisik sangat krusial dalam menentukan pasal tuntutan bagi para terdakwa. Empat pelaku dari unsur militer, yakni Serda Edi Sudarko, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu Sami Lakka, kini sedang diadili di Pengadilan Militer Jakarta.

"Jadi kami, kami memahami situasi dari saudara Andrie Yunus," tutur Iswadi.

Pihak oditurat berencana melaporkan hasil kunjungan ini kepada Kepala Oditurat Militer Jakarta guna menentukan langkah hukum selanjutnya. Terdapat kemungkinan pemanggilan tim dokter ke persidangan jika diperlukan keterangan ahli mengenai dampak cedera permanen yang dialami korban.

"Kami tim oditur militer dapat menerapkan pasal apa yang patut kami tuntut kepada para terdakwa, seandainya kami bisa melihat situasi saudara Andri Yunus dan keterangan dari dokter," tutur Iswadi.

Iswadi menegaskan pihaknya akan mengikuti jalur formal melalui persuratan kepada RSCM untuk mendapatkan data medis resmi. Hal ini diperlukan sebagai dasar penyusunan berkas tuntutan sebelum sidang dilanjutkan kembali.

"Tapi karena memang kondisinya seperti ini, jadi kami tidak bisa menemui saudara Andrie Yunus," lanjut dia.

Keterangan medis terbaru menunjukkan bahwa kondisi Andrie masih memerlukan pengawasan multidisiplin yang melibatkan spesialis bedah plastik dan mata. Letkol Iswadi memastikan timnya akan tetap berupaya mendapatkan informasi klinis terbaru sesuai perintah atasan.

"Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk bertemu dokter, nanti kami akan menemui dokter untuk menanyakan kondisi terakhir saudara Andrie Yunus sebelum kami membuat tuntutan," kata dia.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa penolakan tersebut murni berdasarkan keinginan korban yang belum bersedia ditemui. Andrie saat ini difokuskan pada stabilitas fisik dan psikis pasca-tindakan medis berat pada area bahu dan wajah.

"Jadi inti pertemuannya tadi juga menyampaikan mengonfirmasi kembali bahwa menjenguk itu ditolak sama Andrie," ujar Dimas.

Dimas menekankan bahwa prioritas saat ini adalah kesembuhan korban yang telah melewati serangkaian prosedur bedah yang melelahkan. Ia meminta semua lembaga negara menghormati privasi pasien di rumah sakit.

"Jadi memang dengan situasi seperti itu, dia tidak berkenan ditemui untuk hari ini," lanjut dia.

Lebih lanjut, Dimas menyarankan agar pihak Oditurat Militer mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku di RSCM jika ingin mengakses informasi medis. Prosedur formal dianggap sebagai jalan terbaik bagi institusi penegak hukum.

"Jadi harus ada prosedur protokol yang dipatuhi oleh siapa pun, termasuk oleh lembaga negara," ujar dia.

Kritik tajam datang dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menilai kehadiran personel militer tersebut memiliki kesan pemaksaan. Fadhil Alfathan dari TAUD menyayangkan minimnya koordinasi langsung dengan tim kuasa hukum sebelum kunjungan dilakukan.

"Kami selaku tim kuasa hukum merasa juga tidak dihormati, tidak pernah dapat informasi, tidak pernah dihubungi atau dikoordinasikan sehubungan dengan rencana kunjungan ini," kata dia.

Fadhil mengungkapkan kekhawatirannya mengenai adanya upaya penghadiran paksa korban ke persidangan meskipun kondisinya belum memungkinkan. TAUD mempertanyakan urgensi kunjungan fisik yang dilakukan secara mendadak tersebut.

"Maka hari ini kami standby gitu ya untuk kemudian mau mempertanyakan ini sebenarnya ada apa ? Kenapa sih pihak Oditurat maupun pihak Pengadilan Militer ngotot sekali hendak bertemu Andrie," jelasnya.

Meski terdapat kekhawatiran dari pihak kuasa hukum, oditur telah memberikan klarifikasi mengenai batasan tindakan mereka di rumah sakit. Fadhil menyebut pihaknya telah menanyakan kepastian prosedur kehadiran saksi korban.

"Pihak Oditurat tadi menyampaikan bahwa tidak akan melakukan itu," kata Fadhil.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, melaporkan bahwa kondisi Andrie Yunus pasca-operasi 7 Mei 2026 dalam keadaan stabil. Korban menderita luka bakar kimia asam pada wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan sejak kejadian pada 12 Maret 2026.

"Terkait kondisi mata kanan, saat ini masih dalam tahap penanganan lanjutan dengan tindakan penutupan kelopak mata sementara," ujar Yoga.

Yoga menjelaskan bahwa penutupan kelopak mata bertujuan untuk melindungi struktur bola mata yang berdasarkan hasil USG masih dalam kondisi utuh. Tim medis gabungan terus melakukan evaluasi berkala untuk mencegah komplikasi saraf mata.

"Evaluasi berkala tetap dilakukan oleh tim dokter mata bersama tim bedah plastik rekonstruksi," tutur Yoga.

Hingga saat ini, pasien masih dirawat di ruang rawat RSCM untuk observasi pembersihan jaringan dan hasil cangkok kulit. Yoga menyebut pasien sudah mampu berjalan mandiri dan memiliki toleransi makan yang baik.

"Pada evaluasi terakhir tanggal 8 Mei 2026, kondisi pasien dinyatakan stabil. Pasien tidak mengalami demam, mual, maupun muntah," kata Yoga.

Pihak rumah sakit memastikan penanganan nyeri pasca-operasi masih dapat terkontrol melalui terapi medis rutin. Tim multidisiplin yang terdiri dari dokter bedah plastik, oftalmologi, hingga psikiatri terus mendampingi proses pemulihan Andrie Yunus.

"Toleransi makan baik, serta dapat berjalan secara mandiri. Keluhan nyeri pasca operasi minimal dan masih dapat dikontrol dengan terapi yang diberikan tim medis," tambahnya.

Artikel terkait

Rekomendasi