Angkatan laut Israel (IOF) menangkap lima warga negara Indonesia (WNI) saat menjalankan misi kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla (GSF) pada Senin (18/5/2026). Dilansir dari Nasional, salah satu WNI sempat mengirimkan sinyal darurat internasional sebelum penahanan terjadi.
Aksi penangkapan oleh tentara Israel ini menyasar iring-iringan kapal yang berupaya menembus blokade demi menyalurkan bantuan ke Gaza. Kelompok relawan tersebut menyatakan bahwa Israel masih terus melakukan tindakan genosida dan pembantaian di wilayah Gaza.
Penyebaran pesan darurat dilakukan oleh jurnalis Tempo TV, Andre Prasetyo Nugroho, melalui sebuah rekaman video yang disebarluaskan oleh Global Peace Convoy Indonesia pada hari Senin.
"Halo semuanya, saya Andre Nugroho, saya dari Indonesia, saya adalah seorang jurnalis. Apabila kawan-kawan sudah menonton video ini tandanya saya telah ditangkap oleh rezim zionis Israel," kata Andre Prasetyo Nugroho.
Penahanan ini juga menghambat gerakan kemanusiaan GSF yang berniat membawa bantuan logistik. Melalui rekaman tersebut, Andre menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada pimpinan pemerintahan Indonesia.
"Saya juga meminta kepada Presiden Pak Prabowo Subianto untuk terus mendukung upaya-upaya gerakan seperti gerakan Global Sumud Flotilla dan tetap berpihak kepada sisi kemanusiaan dan tetap memperjuangkan isu-isu kemerdekaan Palestina," kata Andre Prasetyo Nugroho.
Selain Andre yang menumpangi kapal Ozgurluk, terdapat empat WNI lain yang turut ditangkap dalam operasi militer tersebut. Dua rekan sejawat Andre di kapal yang sama adalah Thoudy Badai selaku jurnalis Republika dan Rahendro Herubowo yang merupakan jurnalis Inews.
Sementara itu, satu relawan lain bernama Andi Angga Prasadewa dari lembaga Rumah Zakat ikut ditahan saat berada di dalam kapal Josef. Secara keseluruhan, operasi pembajakan oleh militer Israel ini menyasar banyak armada kemanusiaan.
Pihak Pemerintah Indonesia mencatat eskalasi penahanan ini berdampak pada mayoritas kelompok kapal dalam misi tersebut. Respons resmi segera dikeluarkan demi keselamatan para warga negara Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI.
Yvonne Mewengkang menambahkan bahwa setidaknya ada 10 kapal milik Global Sumud Flotilla yang dihentikan dan ditangkap oleh tentara Israel. Melalui Kemenlu RI, desakan diplomatik kini terus diupayakan agar Israel segera membebaskan seluruh delegasi kemanusiaan yang ditahan.