Pengalaman memilukan saat mendampingi korban kekerasan pekerja migran di luar negeri masih membekas kuat dalam ingatan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Aktivis hak asasi manusia ini kerap berhadapan dengan intimidasi fisik maupun serangan di ruang digital selama menjalankan tugasnya.
Seperti dikutip dari Megapolitan, salah satu momen paling traumatis bagi Anis adalah ketika ia memberikan pendampingan kepada seorang pekerja migran yang menjadi korban penyiksaan berat di Malaysia.
"Sampai hari ini saya tidak bisa lupa aroma luka seorang pekerja migran perempuan yang dianiaya dan disiksa oleh majikan di Malaysia," ujar Anis saat dihubungi pada Senin (11/5/2026).
Kondisi tubuh korban dilaporkan nyaris tidak dapat dikenali akibat penyiksaan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Anis menjelaskan bahwa dirinya sering bersinggungan langsung dengan kisah penderitaan, mulai dari perdagangan orang hingga ancaman hukuman mati.
Beban emosional menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas advokasinya, terutama saat ia merasa gagal menyelamatkan nyawa korban. Penyesalan mendalam muncul ketika ada pekerja migran yang akhirnya harus menghadapi eksekusi di luar negeri.
"Banyak juga yang akhirnya dieksekusi, itu menjadi beban karena tidak bisa menyelamatkan nyawa," kata dia.
Perempuan kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur, ini telah menekuni jalur pembela HAM sejak tahun 1997. Anis tercatat mendirikan Migrant CARE pada 2004 dan memimpin organisasi tersebut sebagai direktur eksekutif hingga tahun 2016.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Komnas HAM, ia juga aktif di berbagai organisasi non-pemerintah yang fokus pada perlindungan tenaga kerja Indonesia. Namun, dedikasi panjang tersebut menjadikannya sasaran empuk serangan pribadi dan kriminalisasi.
Anis mengaku pernah mengalami doxing atau penyebaran informasi pribadi, serta pencemaran nama baik di media sosial oleh pihak-pihak yang tidak dikenal. Serangan tersebut bahkan menyasar ranah privat dengan tujuan menjatuhkan martabatnya.
"Social media saya diserang orang-orang yang tidak dikenal dengan menjatuhkan saat saya mengangkat isu-isu privat, termasuk menyebut saya sebagai pekerja seks," ujarnya.
Teror digital juga dialaminya melalui pesan singkat dari nomor asing yang menggunakan namanya untuk memesan jasa tertentu. Setelah ditelusuri secara mandiri, Anis menemukan bahwa data dirinya memang disalahgunakan dalam aksi doxing tersebut.
"Setelah saya googling, ternyata memang itu salah satu doxing yang menyebarluaskan saya sebagai pekerja seks panggilan," kata dia.
Risiko Keamanan dan Minimnya Perlindungan Negara
Selain intimidasi siber, Anis pernah diikuti oleh orang tak dikenal dan menghadapi ancaman langsung terhadap kantor tempatnya bekerja. Ia menyadari sepenuhnya bahwa pilihannya menjadi pembela HAM membawa konsekuensi berbahaya bagi keselamatan diri dan keluarga.
"Sejak awal memang sudah paham akan ada risiko-risiko seperti ini. Jadi ada kekhawatirannya itu soal keselamatan keluarga saja," ujar Anis.
Ancaman terhadap aktivis biasanya datang dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh advokasi terkait jaringan perdagangan orang atau korporasi besar. Di tengah tekanan tersebut, Anis menyuarakan kritik terhadap minimnya perlindungan negara bagi para pembela HAM perempuan.
Belum adanya regulasi komprehensif yang menjamin keamanan aktivis dari kekerasan membuat ruang gerak mereka semakin terancam. Ia mendesak pemerintah untuk segera merumuskan aturan hukum yang serius dalam melindungi pembela HAM.
"Pemerintah saya kira tidak bisa menunda lagi untuk tidak membuat regulasi terkait perlindungan pembela HAM perempuan," ujar Anis.
Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2024, tercatat ada 89 kasus kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dalam periode 2019 hingga 2023. Mayoritas serangan menyasar mereka yang menangani isu kekerasan terhadap perempuan, lingkungan, serta sumber daya alam.