Arab Saudi Larang Jemaah Haji Bawa Kompor dan Tabung Gas

Arab Saudi Larang Jemaah Haji Bawa Kompor dan Tabung Gas

Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan ketat dengan melarang seluruh jemaah haji membawa kompor dan tabung gas cair (LPG) berbagai ukuran. Larangan ini berlaku di tempat penginapan maupun fasilitas pemerintah yang berada di kawasan tempat suci.

Peraturan tersebut mulai diimplementasikan sejak Senin, 18 Mei 2026 yang bertepatan dengan 1 Zulhijah 1447 H. Seperti dilansir dari Detikcom, langkah ini diambil guna memperketat standar keselamatan di sektor akomodasi menjelang puncak musim haji.

Otoritas Pertahanan Sipil menegaskan bahwa setiap tabung gas atau kompor yang ditemukan di lokasi-lokasi tersebut akan langsung disita. Jemaah yang terbukti melanggar bakal menghadapi tindakan hukum sesuai koordinasi dengan pihak keamanan terkait.

Guna memastikan kepatuhan jemaah, tim inspeksi dan pengawasan pencegahan akan meningkatkan kampanye pemantauan. Pengawasan ketat ini menyasar seluruh wilayah suci yang meliputi Mina, Muzdalifah, dan Arafah.

Berdasarkan rilis resmi dari kantor berita Saudi (SPA), kebijakan ini sengaja diterapkan untuk menekan risiko terjadinya kecelakaan kebakaran selama musim haji 1447 H/2026 M.

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan komprehensif yang dilakukan oleh Pertahanan Sipil untuk mengurangi risiko kebakaran selama musim Haji 1447 Hijriah," tulis rilis tersebut.

Kebijakan pengawasan ini menjadi salah satu antisipasi krusial yang dilakukan pemerintah setempat. Hal ini seiring dengan terus melonjaknya jumlah jemaah haji yang tiba di Tanah Suci menjelang puncak ibadah.

Artikel terkait

Rekomendasi