Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru berupa penutupan akses pendaratan, pengisian bahan bakar, dan penjualan tiket bagi maskapai penerbangan Iran mulai Kamis, 28 Mei 2026 waktu setempat. Langkah tegas ini diambil Washington sebagai respons atas kembali memanasnya konflik bilateral yang melibatkan aksi saling serang antar kedua negara sepanjang pekan ini.
Dilansir dari Al Arabiya dan Tirto.id, kebijakan pemblokiran tersebut bertujuan memberikan tekanan ekonomi agar Teheran bersedia membuka kembali Selat Hormuz. Jalur perdagangan internasional yang vital tersebut saat ini mengalami penutupan de facto akibat eskalasi perang, sehingga membebani perekonomian global secara signifikan.
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent menyampaikan bahwa sanksi komprehensif ini merupakan bagian dari kelanjutan pengetatan finansial yang menyasar langsung simpul ekonomi negara para mullah tersebut.
"Tentara-tentara mereka tidak dibayar, polisi tidak melapor untuk bekerja, dan Pulau Kharg ditutup," tulis Bessent melalui akun media sosial X.
Pernyataan tersebut merujuk pada kondisi Pulau Kharg yang menjadi jantung perekonomian Iran karena berfungsi sebagai terminal utama ekspor minyak mentah. Bessent juga menyatakan bahwa Departemen Keuangan Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Selat Teluk milik Iran yang disebutnya sebagai sebuah lelucon.
"Kami telah memperingatkan entitas korporasi atau negara mana pun agar tidak membayar tol atau menyembunyikannya sebagai pembayaran bantuan," tegas Bessent.
Melalui pengumuman itu, Bessent turut menyoroti efektivitas blokade angkatan laut Amerika Serikat di pelabuhan-pelabuhan Iran yang telah menekan volume distribusi komoditas utama mereka secara drastis.
"Kami juga akan menutup akses maskapai penerbangan Iran ke tempat-tempat pendaratan, pengisian bahan bakar, dan penjualan tiket," ucap Bessent.
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan tidak akan menghentikan kampanye tekanan ekonomi ini sebelum Iran menunjukkan iktikad baik dalam meja perundingan.
"Hanya hasil yang memuaskan dalam negosiasi yang akan mengakhiri penurunan terus-menerus ini," kata Bessent.
Kendati memberlakukan pengawasan ketat, Washington memberikan pengecualian khusus terhadap penerbangan yang berkaitan dengan ibadah keagamaan masyarakat Muslim Iran.
“Satu hal yang tidak akan kami lakukan adalah membatasi pergerakan karena alasan keagamaan, jadi warga Iran yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah ke Makkah dan Madinah akan diizinkan,” kata Bessent seperti dikutip dari Tirto.id.
Langkah pembatasan ini ditempuh setelah otoritas Washington secara resmi memasukkan maskapai penerbangan milik negara Iran ke dalam daftar hitam yurisdiksi mereka.
“Mereka [korporasi dan negara lain] harus sangat jelas bahwa maskapai penerbangan milik negara Iran adalah pelanggar hukum,” kata Bessent menukil laporan Dawn.
Sebelumnya, situasi di Timur Tengah sempat berada di ambang peperangan setelah Otoritas Penerbangan Sipil Iran mengeluarkan NOTAM darurat yang menutup total wilayah udara bagian barat hingga Senin, 25 Mei 2026 pagi. Sanksi maskapai ini dijadwalkan terus berlaku sampai kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai komprehensif, meskipun saat ini nota kesepahaman perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari masih menunggu persetujuan akhir dari Presiden Donald Trump.