Amerika Serikat dan Israel Berupaya Cabut Perwalian Yordania di Al-Aqsa

Amerika Serikat dan Israel Berupaya Cabut Perwalian Yordania di Al-Aqsa

Amerika Serikat dan Israel tengah berupaya mencabut hak perwalian historis Yordania atas kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem yang diduduki, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini ditujukan untuk mengemas ulang situs suci ketiga umat Islam tersebut sebagai objek wisata multi-agama.

Rencana penghapusan otoritas Waqf Islam di bawah Yordania ini terungkap melalui investigasi eksklusif Middle East Eye (MEE), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Al-Aqsa nantinya akan dikelola oleh badan bentukan pemerintah Israel yang memberikan akses setara bagi umat Yahudi.

"Washington dan Tel Aviv 'secara aktif berupaya' untuk mencabut hak perwalian historis Yordania atas Masjid Al-Aqsa," demikian lapor MEE seperti dikutip, Sabtu (6/6/2026).

Otoritas baru bentukan Israel tersebut juga bakal mencampuri aktivitas internal masjid. Intervensi tersebut meliputi penunjukan imam dan pejabat masjid, hingga penyetujuan isi khutbah Jumat.

Pemerintah Amerika Serikat di bawah administrasi Donald Trump dilaporkan sedang menyusun dokumen formal terkait masa depan situs suci tersebut. Berdasarkan draf usulan itu, pengelolaan kompleks Masjid Al-Aqsa berpotensi diberikan secara bergilir kepada sejumlah negara Arab.

Realisasi proposal ini dipastikan bakal merusak status quo historis yang selama ini menetapkan kompleks Haram al-Sharif sebagai tempat ibadah eksklusif umat Islam. Saat ini, Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa di bawah Kementerian Wakaf Yordania merupakan satu-satunya otoritas hukum yang sah.

Ketegangan di situs suci ini terus meningkat seiring pergerakan kelompok sayap kanan Israel yang menuntut hak beribadah di kawasan Bukit Bait Suci (Temple Mount). Sepanjang Mei 2026, Pemerintah Provinsi Yerusalem mencatat sebanyak 7.244 pemukim Israel telah menerobos masuk ke halaman Al-Aqsa untuk menggelar ritual keagamaan.

Artikel terkait

Rekomendasi