Jet tempur F/A-18 Super Hornet Amerika Serikat melumpuhkan kapal tanker minyak berbendera Iran, M/T Hasna, di Teluk Oman pada Rabu, 6 Mei 2026. Serangan ini terjadi di tengah klaim Washington mengenai berakhirnya perang sekaligus memperburuk nasib 20.000 pelaut yang tertahan di kawasan Teluk.
Komando Pusat AS atau CENTCOM menyatakan bahwa kapal tanker tanpa muatan tersebut berupaya berlayar menuju pelabuhan Iran. Kapal itu dinilai melanggar blokade Angkatan Laut Amerika Serikat yang masih berlaku meski operasi pengawalan Project Freedom sempat dihentikan sementara.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, sebelumnya memberikan pernyataan yang kontradiktif dengan aksi militer tersebut. Ia menyebut tujuan perang Amerika-Israel terhadap Iran telah tercapai dan Washington lebih mengutamakan jalur diplomasi.
"Kami lebih memilih jalan perdamaian. Yang lebih disukai presiden [Donald Trump] adalah kesepakatan," kata Rubio.
Namun, agresi militer di perairan tersebut terus berlanjut setelah Presiden Donald Trump mengancam akan meneruskan kampanye pengeboman. Langkah ini diambil guna menekan Teheran agar menyetujui syarat-syarat perdamaian yang ditetapkan oleh pihak Washington.
Ketegangan militer ini berdampak langsung pada keselamatan ribuan pekerja maritim sipil di jalur strategis tersebut. Dilansir dari CNBC Indonesia, sekitar 20.000 pelaut yang mayoritas berasal dari Filipina, Indonesia, dan India kini terjebak di zona konflik tanpa perlindungan memadai.
Data International Transport Workers' Federation menunjukkan bahwa para pelaut sebenarnya memiliki hak untuk menolak penugasan di zona perang. Kendati demikian, mereka tidak diizinkan meninggalkan kapal sebelum ada awak pengganti yang bersedia mengambil alih posisi mereka.
Situasi semakin rumit karena keterbatasan tiket penerbangan dan sulitnya akses visa bagi para pelaut yang ingin pulang. Jalur pelayaran global saat ini menjadi sangat rentan terhadap eskalasi militer, padahal para pekerja maritim mengangkut sekitar 85 persen volume perdagangan dunia.