Negara ASEAN Percepat Ratifikasi Perjanjian Pasokan Minyak Darurat

Negara ASEAN Percepat Ratifikasi Perjanjian Pasokan Minyak Darurat

Negara-negara Asia Tenggara tengah mempercepat proses ratifikasi ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) guna menjamin stabilitas pasokan minyak di tengah ketidakpastian global pada Selasa (12/5/2026). Dilansir dari Nasional, Indonesia memastikan keterlibatannya dalam mekanisme bantuan energi sukarela ini sedang diproses secara domestik.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A Mulachela, menjelaskan bahwa koordinasi teknis ratifikasi tersebut saat ini berada di bawah wewenang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mekanisme ini dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan darurat melalui pertukaran informasi antarnegara anggota.

"Dalam konteks Indonesia, perkembangan teknis proses ratifikasi ditangani oleh focal point kerja sama ini, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Vahd Nabyl A Mulachela, Juru bicara Kemlu RI.

Kerja sama ini menjadi landasan bagi anggota ASEAN untuk saling memberikan bantuan berdasarkan prinsip komersial jika terjadi gangguan pasokan. Skema tersebut mengutamakan koordinasi yang kuat demi menjaga ketahanan energi di kawasan Asia Tenggara.

"APSA merupakan mekanisme kerja sama ASEAN untuk memperkuat ketahanan energi kawasan melalui peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, dan kerja sama penanganan situasi darurat energi," ujar Vahd Nabyl A Mulachela, Juru bicara Kemlu RI.

Vahd menambahkan bahwa melalui perjanjian ini, negara anggota memiliki panduan formal untuk bertindak secara kolektif. Hal ini penting untuk memitigasi dampak dari gejolak pasar energi dunia yang dapat mengganggu stabilitas domestik.

"Melalui kesepakatan tersebut, negara-negara ASEAN memiliki kerangka untuk saling membantu secara sukarela dan berdasarkan mekanisme komersial apabila terjadi gangguan pasokan energi di kawasan," kata Vahd Nabyl A Mulachela, Juru bicara Kemlu RI.

Senada dengan hal tersebut, Juru bicara Kemlu RI lainnya, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa APSA adalah pilar penting bagi kedaulatan energi regional. Hal ini terungkap dalam pertemuan pers setelah diskusi bilateral antara Indonesia dan Singapura.

"APSA merupakan upaya bersama negara anggota ASEAN untuk meningkatkan ketahanan energi di Asia Tenggara," kata Yvonne Mewengkang, Juru bicara Kemlu RI.

Yvonne merinci bahwa skema bantuan ini bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kapasitas ekonomi masing-masing negara saat krisis terjadi. Keputusan untuk memberi atau meminta bantuan dilakukan sepenuhnya berdasarkan ketersediaan sumber daya negara tersebut.

"APSA memungkinkan negara anggota ASEAN dapat memutuskan untuk meminta atau memberi bantuan secara sukarela dan berdasarkan basis komersial sesuai dengan kemampuan masing-masing negara anggota," ujar Yvonne Mewengkang, Juru bicara Kemlu RI.

Tujuan utama dari pembahasan APSA bukan untuk menetapkan peran tetap negara tertentu sebagai pemberi bantuan. Fokus utamanya adalah menciptakan sistem pendukung yang siap beroperasi kapan pun gangguan pasokan muncul di kawasan.

"Jadi, pembahasan APSA itu tidak dimaksudkan untuk secara permanen memutuskan bahwa negara tertentu (sebagai) kontributor atau penerima, tetapi lebih memperkuat kesiapsiagaan untuk menghadapi adanya potensi gangguan pasokan energi," jelas Yvonne Mewengkang, Juru bicara Kemlu RI.

Kepastian mengenai waktu penyelesaian ratifikasi datang dari Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn. Ia menyatakan bahwa seluruh proses hukum di tingkat negara anggota diharapkan tuntas sebelum pelaksanaan KTT ASEAN ke-49 pada akhir tahun ini.

"Para pejabat negara telah menerima instruksi dari para pemimpin mereka bahwa proses ratifikasi APSA harus dipercepat oleh semua negara anggota," kata Kao Kim Hourn, Sekretaris Jenderal ASEAN.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar Indonesia berperan strategis sebagai pusat penyimpanan minyak kawasan. Bahlil menegaskan kesiapan infrastruktur Indonesia untuk mendukung cita-cita ketahanan energi bersama tersebut.

"Tanpa ide itu pun (pembangunan storage hub ASEAN), Indonesia kan sudah membangun storage minyak. Ide itu (storage hub ASEAN) muncul di saat Indonesia sudah siap untuk mengimplementasikan," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Meskipun lokasi pusat penyimpanan belum disepakati, Indonesia berencana merangkul Malaysia, Brunei, dan Filipina dalam proyek ini. Langkah ini diproyeksikan akan memberikan cadangan energi yang masif bagi seluruh wilayah Asia Tenggara di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi