ASN Disabilitas Wajib Perbarui Data MyASN Sebelum 22 Mei 2026

ASN Disabilitas Wajib Perbarui Data MyASN Sebelum 22 Mei 2026

Mahkamah Agung melalui Biro Kepegawaian mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) penyandang disabilitas untuk melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi MyASN BKN paling lambat pada Jumat, 22 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat validitas data pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Berdasarkan laporan pemantauan SIASN BKN per 6 Mei 2026, tercatat masih ada 349 pegawai yang belum melakukan konfirmasi status disabilitas mereka. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pegawai, baik yang datanya sudah tercantum dalam sistem maupun yang belum terdata sama sekali.

Pihak pimpinan serta pengelola kepegawaian pada tiap satuan kerja memiliki tanggung jawab untuk memantau proses ini. Laporan hasil rekapitulasi konfirmasi data tersebut harus segera diserahkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir pada pekan keempat Mei mendatang.

Proses pembaruan data dilakukan melalui beberapa tahapan di dalam aplikasi MyASN, dimulai dari menu Layanan Individu ASN hingga masuk ke fitur khusus Disabilitas ASN. Pegawai yang belum terdaftar di Kementerian Sosial diinstruksikan untuk menggunakan opsi tambah data baru guna melengkapi profil mereka.

Sebaliknya, bagi pegawai yang sudah memiliki data di Kementerian Sosial, sistem menyediakan fitur konfirmasi untuk memvalidasi informasi yang ada. Penyesuaian ini mencakup perincian jenis, subjenis, hingga derajat disabilitas yang dialami oleh masing-masing aparatur negara.

Pemerintah juga menyediakan fitur penghapusan data bagi ASN yang tidak menyandang disabilitas namun secara keliru terdaftar dalam basis data Kementerian Sosial. Setiap perubahan informasi yang dilakukan dalam formulir digital wajib disertai dengan unggahan dokumen pendukung dalam format PDF.

Instruksi pemutakhiran ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran dalam pemenuhan hak serta layanan kepegawaian bagi kelompok disabilitas. Kebijakan berbasis data yang akurat menjadi target utama dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan instansi pemerintah saat ini.

Artikel terkait

Rekomendasi