Ayah di PALI Perkosa Anak Kandung yang Sedang Menyusui Bayi

Ayah di PALI Perkosa Anak Kandung yang Sedang Menyusui Bayi

Aksi kriminalitas dan kekerasan seksual dalam keluarga terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Seorang pria berinisial AW (52) tega melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan kandungnya sendiri yang berinisial VA (21).

Peristiwa memilukan ini menimpa korban yang sebenarnya pulang ke rumah orang tuanya untuk mencari perlindungan setelah bercerai dari suaminya. Seperti diberitakan oleh Suara, tindakan bejat tersebut dilancarkan pelaku ketika situasi rumah dalam keadaan sepi.

Insiden kelam tersebut berlangsung pada 26 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. Saat kejadian, rumah tersebut hanya diisi oleh pelaku, korban, dan bayinya yang masih berusia 1,5 tahun, sedangkan anggota keluarga yang lain sedang pergi bekerja.

Pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk memaksa korban melayani hasrat seksualnya disertai dengan ancaman. Tindakan pemerkosaan itu dilakukan saat korban sedang mengasuh dan menyusui bayinya.

Tidak berhenti sampai di situ, pria berusia 52 tahun tersebut kembali mencoba melakukan aksi serupa pada Senin, 28 April 2026. Namun, aksi kedua ini gagal karena korban memberikan perlawanan keras dan menolak mentah-mentah tindakan pelaku, sehingga pelaku hanya melakukan pelecehan fisik.

Setelah mengumpulkan keberanian dan mendapatkan pendampingan dari ibunya, korban akhirnya melaporkan perbuatan sang ayah ke pihak kepolisian. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi tersebut.

Pihak kepolisian kini telah menetapkan AW sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual ini. Akibat perbuatan pidana yang dilakukannya, tersangka kini ditahan dan terancam hukuman penjara dengan masa hukuman maksimal 12 tahun.

Artikel terkait

Rekomendasi