Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar mengenai kabar pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026. Lembaga tersebut menyatakan bahwa pagu anggaran resmi tidak mengalami pemangkasan sejak awal direncanakan.
Dikutip dari Suara, alokasi dana yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun. Pernyataan ini membantah kabar yang menyebutkan adanya pemotongan dari angka Rp335 triliun.
Pihak BGN menjelaskan bahwa nominal Rp268 triliun sudah secara resmi tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Adapun selisih dana senilai Rp67 triliun yang sempat dikaitkan dengan program ini sebenarnya merupakan dana cadangan.
Dana cadangan tersebut bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). BGN memastikan fokus pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan dana dari pagu utama yang sudah ditetapkan tanpa menyentuh anggaran cadangan.
"Informasi tersebut dipastikan tidak benar, sebab anggaran resmi BGN tahun 2026 yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 sejak awal adalah sebesar Rp268 triliun," tulis BGN melalui akun Instagram resminya, Senin (25/5/2026).
Sebagian besar dari total pagu anggaran tersebut dialokasikan untuk mendanai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Indonesia. Pemerintah menerapkan skema khusus dalam distribusi pemanfaatan dana tersebut.
Sekitar 70% dari anggaran diprioritaskan penuh untuk penyediaan bahan baku makanan bagi penerima manfaat. Selanjutnya, 20% dana dialokasikan bagi kebutuhan operasional, seperti penyediaan kendaraan distribusi serta pemenuhan insentif para relawan.
Sisa anggaran sebanyak 10% akan digunakan guna memenuhi kebutuhan pendukung program lainnya. Langkah efisiensi serta optimalisasi anggaran ini diklaim tidak akan mengorbankan kualitas layanan makanan yang diberikan kepada siswa sekolah.
Realisasi penyerapan anggaran untuk program MBG tercatat sudah menyentuh angka Rp75 triliun hingga akhir April 2026. Berdasarkan data per 24 Mei 2026, program ini telah menyasar 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 SPPG.
BGN berkomitmen untuk terus memantau sistem tata kelola program agar tetap berjalan transparan, efektif, dan berkelanjutan. Langkah pengawalan ini dilakukan demi mencetak generasi penerus yang sehat dengan pemenuhan gizi berimbang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih membuka peluang untuk melakukan efisiensi lanjutan pada program ini. Ia menyebutkan angka Rp268 triliun tersebut masih dinamis sembari menunggu hasil perhitungan final dari pemerintah.