Badan Gizi Nasional Tegaskan Tidak Berikan Susu Formula Bayi

Badan Gizi Nasional Tegaskan Tidak Berikan Susu Formula Bayi

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak menyediakan pilihan susu formula bayi dalam program Makan Bergizi Gratis demi mengutamakan pemberian Air Susu Ibu (ASI). Penegasan tersebut disampaikan pada Kamis (21/5/2026) merespons surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), seperti dilansir dari Nasional.

"BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Langkah ini diambil guna mendukung pemberian nutrisi yang tepat sasaran bagi anak-anak. Pihak otoritas gizi tersebut memperjelas jenis produk yang dapat didistribusikan dalam program nasional ini.

"Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan," jelas Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemberian komoditas tersebut wajib berlandaskan pada rekomendasi tenaga kesehatan profesional di lapangan. Penyaluran nutrisi untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita akan disesuaikan dengan hasil diagnosis faktual.

"BGN sekali lagi tidak membuka opsi Susu Formula Bayi, hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan," tegas Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Program ini mengategorikan produk susu berdasarkan tahapan usia anak untuk menunjang tumbuh kembang secara optimal. Formula Lanjutan (Tahap 2) disediakan bagi bayi usia 6–12 bulan sebagai pelengkap makanan pendamping ASI, sedangkan Formula Pertumbuhan (Tahap 3 & seterusnya) diberikan untuk balita usia 1–3 tahun ke atas.

Sebelumnya, IDAI telah melayangkan surat terbuka kepada jajaran pimpinan BGN yang berisi empat poin rekomendasi utama. IDAI mendesak adanya harmonisasi kebijakan dengan Kementerian Kesehatan serta peninjauan ulang petunjuk teknis intervensi gizi agar selaras dengan regulasi dan undang-undang kesehatan yang berlaku.

Artikel terkait

Rekomendasi