Bambang Rukminto Kritik Rekomendasi Reformasi Polri Komisi Percepatan

Bambang Rukminto Kritik Rekomendasi Reformasi Polri Komisi Percepatan

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto mengkritisi hasil rekomendasi reformasi Polri yang diserahkan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Selasa (5/5/2026) malam. Kritik tersebut menyoroti kegagalan rekomendasi dalam menyentuh akar permasalahan internal kepolisian.

Dilansir dari Nasional, Bambang menilai usulan tersebut belum memberikan solusi nyata terhadap isu pemanfaatan Polri demi kepentingan politik kekuasaan. Selain itu, persoalan multifungsi anggota Polri di luar struktur serta posisi Kompolnas yang dianggap sekadar menjadi juru bicara kepolisian juga luput dari penyelesaian.

"Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri bila dilihat secara kritis pada dasarnya bergerak di jalur reformasi moderat, arahnya lebih mencerminkan penataan ulang tata kelola ketimbang perubahan struktur kekuasaan," kata Bambang Rukminto, Pengamat kepolisian ISSES.

Mengenai rencana penguatan Kompolnas, Bambang memberikan catatan bahwa efektivitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana desain kelembagaan tersebut dibentuk di masa depan. Ia mengkhawatirkan risiko kegagalan fungsi kontrol jika lembaga tersebut tidak memiliki kemandirian penuh.

"Tanpa independensi yang konkrit berisiko menjadi sekadar kanal formal yang meredam kritik, bukan instrumen kontrol efektif," ujar Bambang Rukminto, Pengamat kepolisian ISSES.

Catatan lain diberikan terkait usulan pembatasan masa jabatan Kapolri yang dinilai krusial untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan pada individu tertentu. Langkah ini dianggap penting guna mendorong rotasi kepemimpinan yang lebih sehat di lingkungan internal korps Bhayangkara.

Meski demikian, kebijakan administratif tersebut dipandang tidak serta-merta menghapus kendala mendalam seperti budaya organisasi, sistem patronase, serta orientasi kekuasaan yang bersifat vertikal. Reformasi pada sistem karier dan akuntabilitas tetap menjadi syarat mutlak keberhasilan transformasi.

"Tanpa reformasi pada sistem karier, promosi, dan mekanisme akuntabilitas internal, pembatasan masa jabatan berpotensi menjadi solusi administratif yang dampaknya terbatas," ungkap Bambang Rukminto, Pengamat kepolisian ISSES.

Terkait posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah kendali Presiden, Bambang menilai hal itu mempertegas konsolidasi kekuasaan eksekutif. Kondisi ini membawa kejelasan dalam rantai komando, namun memicu kekhawatiran terhadap minimnya pengawasan dari pihak luar.

"Dalam konteks ini, tantangan utamanya adalah memastikan agar penguatan efektivitas tidak mengorbankan akuntabilitas. Jika tidak, keseluruhan paket reformasi ini berisiko berhenti pada level penyesuaian teknokratis, bukan transformasi mendasar dalam relasi antara kepolisian, negara, dan masyarakat," jelas Bambang Rukminto, Pengamat kepolisian ISSES.

Bambang menyimpulkan bahwa serangkaian poin yang diajukan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri tersebut pada akhirnya belum mampu melakukan perombakan yang bersifat fundamental. Ia melihat ada kecenderungan pembentukan kesepakatan baru dalam struktur kekuasaan yang sudah ada.

"Dengan kata lain rekomendasi tsb hanya menawarkan konsensus baru hegemoni kekuasaan," imbuh Bambang Rukminto, Pengamat kepolisian ISSES.

Artikel terkait

Rekomendasi