Badan Bank Tanah Siapkan Lahan Rumah MBR

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan Rumah MBR

Penyediaan lahan seluas sekitar 778 hektare di 12 kabupaten disiapkan oleh Badan Bank Tanah untuk mendorong percepatan program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah strategis penyediaan cadangan tanah tersebut dilansir dari Nasional tersebar di beberapa wilayah meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

Badan Bank Tanah juga melakukan koordinasi secara intensif bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam pemanfaatan area tersebut. Upaya pengadaan cadangan tanah ini ditujukan untuk meminimalkan hambatan sekaligus menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.

“Untuk mendukung program perumahan MBR, Bank Tanah menyiapkan lahan sekitar 778 hektare di 12 kabupaten,” ujarnya Perdananto Aribowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (18/5/2026).

Alokasi lahan yang dipaparkan tersebut mendapat perhatian dari pihak legislatif yang menyoroti pentingnya aktualisasi pembangunan fisik di lapangan.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan bahwa data yang disajikan harus mencerminkan kondisi riil di lapangan agar tidak memicu salah paham.

"Perlu diperjelas mana yang sudah terealisasi dan mana yang baru alokasi agar publik tidak mendapat gambaran keliru," kata Rifqinizamy Karsayuda.

Selain difokuskan bagi pemenuhan rumah rakyat, institusi ini turut membagi pengelolaan tanah bagi program reforma agraria, pembangunan ekonomi, serta ketahanan pangan. Hingga bulan April 2026, akumulasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang berada di bawah wewenang Badan Bank Tanah tercatat mencapai kisaran 35.011 hektare.

Artikel terkait

Rekomendasi