Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengajukan permohonan red notice ke Interpol untuk memburu Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra pada Rabu (20/5/2026). Langkah hukum ini diambil setelah pria asal Aceh tersebut diduga mengendalikan jaringan peredaran sabu lintas negara Malaysia-Indonesia.
Buronan yang terjerat perkara narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini disinyalir telah mengubah kewarganegaraan. Selain itu, dilansir dari Nasional, tersangka diduga kuat memodifikasi wajahnya melalui operasi plastik untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.
Kepolisian menetapkan status pengejaran internasional ini demi mempersempit ruang gerak tersangka di luar negeri. Bareskrim Polri kini memprioritaskan pelacakan terhadap pengendali aliran barang haram tersebut.
"Mengajukan permohonan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Selain meminta bantuan Interpol, penyidik bergerak cepat dengan menjalin kerja sama internasional secara langsung. Bareskrim Polri menggandeng Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk melacak keberadaan tersangka di negeri jiran.
"Mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," ucap Eko.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa Lukmanul Hakim bertindak sebagai pemasok sabu bagi jaringan Andre Fernando alias "The Doctor" dan Ko Erwin. Kedua bandar tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan pengakuan Andre Fernando, dirinya sempat memperoleh sabu seberat 5 kilogram dari tersangka lewat jaringan internasional. Andre juga memberikan informasi penting bahwa pertemuan terakhir mereka terjadi pada tahun 2024 dengan kondisi fisik komplotannya yang sudah berubah.
Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian bekerja sama dengan Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim untuk merancang sketsa wajah terbaru. Pembuatan sketsa ini mengandalkan deskripsi mendetail yang dipaparkan oleh Andre selama proses pemeriksaan.
"Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik," ungkap Eko.
Lembar daftar pencarian orang (DPO) nantinya akan memuat sketsa wajah mutakhir tersebut berdampingan dengan foto lama sang buronan. Langkah ini diharapkan dapat membantu petugas lapangan mengenali ciri-ciri fisik pelaku yang telah berubah.
Di samping memburu fisik tersangka, aparat juga memblokir perputaran logistik keuangan sindikat ini. Hasil analisis perbankan menemukan empat rekening penampung yang mencatat 14.961 transaksi sepanjang periode 28 Desember 2018 hingga 31 March 2026 dengan akumulasi nilai mencapai Rp 464,1 miliar.