Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape etomidate secara terselubung di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat pada Jumat (15/5/2026). Pengungkapan ini melibatkan oknum karyawan dan pengunjung yang mengedarkan barang haram di luar manajemen resmi.
Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap oleh aparat kepolisian dalam operasi penindakan tersebut. Di sisi lain, petugas masih memburu tiga orang lainnya yang kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyita barang bukti berupa 16 butir ekstasi dan 111 buah vape etomidate yang diperkirakan dapat menyelamatkan 127 jiwa, sebagaimana dilansir dari Kompas. Pihak operasional tempat usaha tersebut diketahui mengetahui aktivitas ilegal yang berlangsung di lingkungan mereka.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven Spa, diketahui pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut," ucap Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Peredaran barang terlarang di dalam hotel dikendalikan melalui seorang Kapten atas keterangan tersangka berinisial DEP alias Mami Dania alias Tania. Namun, akses transaksi narkotika ini dibatasi dan tidak diberikan kepada seluruh karyawan maupun pengunjung hotel.
Pihak kepolisian juga menemukan penggunaan istilah "kode merah" oleh para pelaku untuk mengelabui petugas setelah maraknya operasi aparat. Sebelum taktik tersebut diterapkan, distribusi narkoba dikoordinasikan oleh Kapten melalui bantuan seorang apoteker.
Sistem "kode merah" kemudian diberlakukan agar transaksi narkotika melalui kapten hanya bisa diakses oleh tamu VIP saja. Langkah pembatasan ini diambil demi menjaga kelangsungan bisnis terlarang mereka di tengah peningkatan pengawasan kepolisian.
Kelompok pengedar memanfaatkan jam operasional hotel yang terbuka sepanjang hari untuk menjaring pasar yang lebih luas. Hal ini memudahkan para pelaku menarik minat kedatangan pengunjung dari berbagai latar belakang sosial.
"Dibuktikan dengan pihak yang diamankan pada saat penindakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Eko Hadi Santoso berdasarkan laporan dari Antara.
Penyidik kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini. Pemeriksaan intensif diarahkan pada pelacakan aliran dana serta indikasi munculnya tindak pidana pencucian uang.