Bareskrim Buru Sponsor Markas Judi Online di Taman Sari

Bareskrim Buru Sponsor Markas Judi Online di Taman Sari

Bareskrim Polri tengah mengejar pihak penyewa kantor serta sponsor yang diduga sebagai aktor kunci operasional jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat. Pengungkapan markas yang mempekerjakan ratusan warga negara asing (WNA) ini terjadi pada Minggu (10/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Pihak kepolisian saat ini memperluas penyelidikan dengan menelusuri aliran dana serta potensi keterlibatan pengendali utama di tingkat lintas negara. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap siapa yang memfasilitasi kedatangan ratusan personel asing tersebut ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra memberikan konfirmasi mengenai fokus penyidikan yang sedang berjalan untuk mengidentifikasi penyedia sarana prasarana sindikat tersebut.

“Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,” kata Wira kepada wartawan di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).

Upaya pengusutan ini juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak perputaran uang dari aktivitas ilegal tersebut. Polisi menduga adanya keterkaitan jaringan ini dengan pihak-pihak yang berada di luar wilayah hukum Indonesia.

“Ini masih penelusuran lagi. Mohon waktu ya, karena kami juga masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya,” katanya.

Dalam penggerebekan yang dilangsungkan pada Sabtu (9/5/2026), pihak berwenang mengamankan total 321 orang yang terdiri dari 320 WNA dan satu warga negara Indonesia. Para pelaku menjalankan tugas secara sistematis layaknya sebuah perusahaan formal dengan pembagian divisi yang jelas.

“Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan,” ujar Wira.

Penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya 75 domain serta situs web yang difungsikan sebagai alat perjudian daring. Jaringan ini diketahui kerap mengganti domain secara berkala untuk menghindari upaya pemblokiran oleh otoritas terkait.

Brigjen Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala jenis praktik perjudian di tanah air.

“Dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Dan Kepolisian Negara Republic Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian,” ungkap Wira.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Imigrasi turut menangani status hukum ratusan WNA tersebut. Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto menjelaskan bahwa para pelaku kini telah dipindahkan ke fasilitas penahanan sementara.

“Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan,” ujar Arief dalam kesempatan yang sama.

Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap izin tinggal serta dokumen keimigrasian para pelaku guna mendeteksi adanya penyalahgunaan. Berikut adalah rincian asal negara dari ratusan WNA yang diamankan dalam penggerebekan tersebut:

Tabel Asal Negara WNA yang Diamankan
Asal NegaraJumlah (Orang)
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Artikel terkait

Rekomendasi