Bareskrim Polri mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam jaringan operasional perjudian daring internasional di kawasan perkantoran Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026). Penangkapan ini menyasar para pelaku yang memiliki peran spesifik dalam menjalankan puluhan situs web perjudian.
Data kepolisian menunjukkan mayoritas dari mereka yang diamankan adalah warga negara asing (WNA). Dilansir dari Megapolitan, terdapat 320 WNA dari berbagai negara Asia Tenggara dan China, sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa para tersangka memiliki pembagian tugas yang terorganisir untuk mengelola situs tersebut.
"Ada macam-macam (perannya). Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan," ujar Wira.
Polisi melakukan pemisahan terhadap para pelaku berdasarkan kewarganegaraan mereka untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. WNI yang tertangkap langsung dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan mendalam.
"Terhadap 321 pelaku yang akan kami titipkan, sebanyak 320 orang adalah warga negara asing. Sedangkan satu orang akan tetap kami bawa ke Bareskrim," kata Wira.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap struktur organisasi dan sistem pembagian tugas di dalam jaringan lintas negara tersebut. Selain menangkap operator di lapangan, kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap aktor intelektual yang mengendalikan operasional besar ini.
Wira menambahkan bahwa koordinasi dengan instansi lain seperti PPATK terus dilakukan guna melacak sirkulasi uang dan pihak yang mendanai kedatangan para WNA ke tanah air.
Para WNA yang terlibat kini ditempatkan di beberapa lokasi, termasuk Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Jakarta Barat dan Kuningan untuk menjalani proses keimigrasian.
| Asal Negara | Jumlah (Orang) |
|---|---|
| Vietnam | 228 |
| China | 57 |
| Myanmar | 13 |
| Laos | 11 |
| Thailand | 5 |
| Malaysia | 3 |
| Kamboja | 3 |
Identifikasi awal penyidik menemukan sedikitnya 75 domain situs web yang digunakan sebagai sarana kegiatan ilegal tersebut. Jaringan ini diduga bekerja secara terstruktur guna menghindari deteksi pemblokiran otoritas berwenang.