Bareskrim Polri Evakuasi Dua WNI Korban Penyekapan di Malaysia

Bareskrim Polri Evakuasi Dua WNI Korban Penyekapan di Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Kepolisian Malaysia menyelamatkan dua warga negara Indonesia yang disekap dan dianiaya oleh sindikat penyelundup pasir timah ilegal lintas negara di Selangor, Malaysia, pada Kamis (21/5/2026) malam.

Operasi penyelamatan ini dilakukan melalui kolaborasi erat dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau, KBRI di Kuala Lumpur, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Polis Diraja Malaysia melalui Balai Polis Sungai Pelek.

Kasus bermula dari laporan Atase Kepolisian di Malaysia pada Sabtu (16/5/2026) malam terkait penyanderaan WNI bernama Doris Candra asal Prabumulih, Sumatera Selatan, yang mengalami luka serius di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat.

Kedua korban awalnya dibujuk ke Malaysia untuk bekerja sama dengan tiga pelaku sesama WNI dalam pengiriman pasir timah ilegal dari Bangka Belitung, sebelum akhirnya terjadi perselisihan akibat tuduhan penipuan transaksi gelap.

Setelah dibebaskan, kedua WNI tersebut tetap dibawa ke markas Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan mendalam karena diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan praktik penyelundupan timah ilegal tersebut.

"Kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan bersama-sama warga negara Indonesia yang lain, akan tetapi TKP-nya adalah di Malaysia," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa konflik internal di dalam kelompok tersebut menjadi pemicu utama terjadinya tindakan kekerasan fisik hingga memunculkan indikasi percobaan pembunuhan terhadap korban.

"Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya karena dianggap telah melakukan penipuan. Dia (korban) telah menerima uang, tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," jelas Irhamni.

Penegakan hukum terhadap sindikat ini disebut sebagai bagian dari langkah taktis untuk mengamankan aset mineral Indonesia agar tidak dialirkan secara ilegal ke luar negeri demi keuntungan kelompok tertentu.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya menekankan bahwa mineral, terutama timah ini, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Akan tetapi kenyataannya bahwa komoditas timah ini banyak diselundupkan ke Malaysia," ujarnya.

Tindakan cepat dari otoritas kepolisian kedua negara berhasil memitigasi risiko fatalitas lebih lanjut terhadap para korban yang disandera di rumah terpencil tersebut.

"Atas tindakan cepat rekan-rekan Atase Kepolisian di Malaysia, bekerja sama dengan PDRM, warga negara kita yang dilakukan penyekapan, penganiayaan, serta percobaan pembunuhan di sana bisa diselamatkan," tutur Irhamni.

Pihak berwenang memastikan bahwa proses hukum bagi para pelaku penganiayaan akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian setempat, sementara penanganan perkara penyelundupan komoditas tambang tetap ditangani oleh penyidik Korps Bhayangkara.

"Terhadap penganiayanya tentunya ditangani oleh PDRM terhadap tiga orang pelaku tersebut. Akan tetapi untuk sindikat penyelundup pasir timah yang mereka lakukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas kami, Direktorat Tipidter, untuk melakukan penegakan hukum," ujar Irhamni.

Kepolisian saat ini juga masih terus mengembangkan penyelidikan guna melihat pola keterkaitan antara jaringan ini dengan kelompok-kelompok penyelundup timah lain yang sebelumnya sudah berhasil diringkus.

"Kami dari Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, bersama dengan BP3MI Kepulauan Riau, serta bekerja sama ataupun berkolaborasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, kami melaksanakan kegiatan penyelamatan warga negara kita yang dilakukan penyekapan," kata Irhamni.

Hingga saat ini, proses pelacakan aliran barang dan dana dari aktivitas ilegal tersebut masih terus dilakukan intensif oleh penyidik Dittipidter.

"Mereka bertiga melakukan penyekapan terhadap dua orang kawannya yang lain sebenarnya, karena dianggap telah melakukan penipuan," ungkap Irhamni.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas seluruh aktor yang terlibat dalam rantai pasok perdagangan timah ilegal lintas perbatasan ini.

"Dia telah menerima uang tetapi pasir timahnya tidak dikirimkan ke Malaysia," lanjutnya.

Penyidik kini memfokuskan pemeriksaan pada dokumen perjalanan dan riwayat komunikasi para pihak yang terlibat untuk memetakan struktur organisasi sindikat tersebut.

"Ini adalah bagian dari sindikat yang telah teridentifikasi. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Irhamni.

Polri memastikan koordinasi dengan PDRM akan terus berjalan secara berkala guna melengkapi berkas perkara penegakan hukum ini.

"Apakah ada hubungannya dengan pemain-pemain atau sindikat yang lain yang sudah tertangkap? Kami akan melakukan pendalaman," sambung Irhamni.

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi baru dalam beberapa hari ke depan.

Artikel terkait

Rekomendasi